Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai upaya mengantisipasi penolakan dari orang tua murid ataupun siswa kepada siswa pengidap HIV/Aids, maka diperlukan upaya sosialisasi dari pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti.
"Mengingat potensi kasus serupa, maka KPAI mendorong pemerintah pusat bekerjasama dalam mensosialisasikan penyakit HIV/AIDS tidak menular karena kontak fisik, namun penularannya sangat spesifik. Sasarannya ke guru, siswa dan orangtua siswa," kata Retno, dalam keterangannya, Kamis (14/2/2019).
Pernyataan itu menanggapi 14 siswa yang diduga mengidap HIV/AIDS harus meninggalkan bangku sekolah di satu sekolah dasar di kota Solo, Jawa Tengah, karena ditolak orang tua siswa lainnya lantaran takut tertular.
Baca: Jasa Hubungan Sesama Jenis Tak Dibayar, Lelaki Berondong Bunuh Juragan Keripik, Ini Kronologinya
Berkaca dari kasus itu, kata dia, alasan penolakan pada umumnya adalah kekhawatiran anak-anak lain di sekolah tersebut tertular HIV dari ketiga anak tersebut.
Padahal, dia menjelaskan, penularan HIV sangat spesifik, yaitu melalui melalui cairan Air Susu Ibu (ASI), cairan vagina dan cairan sperma, serta cairan darah melalui trasfusi darah. Selain itu penggunaan jarum suntik yang sama juga berpotensi kuat tertular HIV/AIDS.
Atas dasar itu, KPAI menyesalkan status kesehatan ke-14 anak itu terbuka ke publik sehingga memunculkan stigma negatif terhadap anak-anak yang akan berpotensi membuat anak menjadi tertekan secara psikologis, menutup diri dan menganggu tumbuhkembangnya.
"Seharusnya ada sanksi terhadap para pelaku yang membuka ke publik status kesehatan seorang anak," tambahnya.