Namun, dia menegaskan, hal itu juga demi kepentingan pasien.
Pasalnya, bila mengubah cara kerja dan obat yang diberikan jadi tak standar.
Pasien dikhawatirkan mengalami komplikasi.
"Nanti teman-teman dari IDI bilang ini kok obat-obatan tidak standar lagi. Kita kan tidak ingin ada komplikasi pasien, kalau komplikasi kan balik ke kita lagi. Manakala tidak ada perbaikan kapitasi, tidak ada perbaikan kemanfaatan maka kita akan berhenti," lanjut Seno.
Sebagai informasi, kapitasi yakni metode pembayaran untuk jasa pelayanan kesehatan yang diberikan pemberi pelayanan kesehatan (dokter atau rumah sakit).
Pemberi pelayanan kesehatan menerima sejumlah penghasilan tetap per peserta, per periode waktu untuk pelayanan yang telah ditentukan per periode waktu. (Wartakota/Rangga Baskoro)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Persatuan Dokter Gigi Indonesia Ancam Keluar dari BPJS Kesehatan,