News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Dari Hasil Otopsi Verbal, Kementerian Kesehatan Sebut 3 Pemicu Kematian Ratusan Petugas KPPS

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendampingi salah satu keluarga Wakil KPPS bernama Umar Madi yang meninggal dunia pasca-Pemilu 2019

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan RI menyatakan telah melakukan autopsi verbal di 34 provinsi Indonesia terkait kondisi kesehatan para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.

Perwakilan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tri Hesti Widyastuti mengatakan, dari 34 provinsi tersebut, 17 di antaranya sudah selesai diautopsi verbal.

Autopsi verbal adalah investigasi atas kematian seseorang melalui wawancara dengan orang terdekat korban, mengenai tanda-tanda kematian.

Baca: Pacar Vera Oktaria, Terduga Pelaku Mutilasi Karyawati Indomaret, Bukan Orang Sembarangan

"Memang ini belum dapat dipublikasikan, jadi masih data sementara. Ini masih 17 dari 34 provinsi. Jadi masih menunggu hasil keseluruhannya," kata Tri Hesti Widyastuti dalam diskusi 'Membedah Persoalan Kematian Mendadak Petugas Pemilu dari Perspektif Keilmuan', di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).

Tri Hesti mengungkapkan, berdasarkan lokasi, petugas KPPS meninggal dunia pasca-Pemilu 2019 paling banyak berada di luar DKI Jakarta.

Baca: Kisah Tentang Suradi, Pengangguran Yang Punya Warisan Lahan 2000 M2 untuk Kolam Ikan dan Lobster

Serta, kematiannya tidak terjadi pada 17 April 2019 alias saat pemungutan suara, melainkan setelah proses pemungutan suara dilakukan.

"Angka kejadian meninggalnya jarang terjadi saat tanggal 17, tapi setelah beberapa hari menjalani perawatan. Tanggal 21 sampai 25 April baru ada yang meninggal," bebernya.

Dalam proses dilakukannya autopsi verbal, menurut Hesti, telah melalui surat edaran Dinkes Provinsi, selanjutnya berkoordinasi dengan puskesmas tiap daerah, untuk mengirim petugasnya melakukan autopsi verbal kepada KPPS yang sakit maupun yang meninggal. 

Baca: Kronologi Kasus Mutilasi Kasir Minimarket di Palembang, Korban Ditemukan Membusuk di Penginapan

Dari hasil tersebut, didapat fakta petugas KPPS meninggal berusia di atas 50 tahun. Pemicu kematian terbanyak adalah gagal jantung dan strok.

"Kesimpulan baru 17 provinsi, ada beberapa belum diketahui masih kita telusuri. Tapi penyebab terbanyak, gagal jantung, stroke, kecelakaan lalu lintas," ungkapnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyayangkan pemberitaan bohong alias hoaks petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bernama Sita Fitriati tewas diracun, beredar di sosial media.

"Pertama kita sangat sedih kalau ada pihak memberitakan bohong atau fitnah, dipolitisasi seakan-akan korban meninggal akibat itu (diracun)," ujar anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5/2019).

"Kita sangat menyesalkan. Mengutuk praktik-praktik di luar sisi kemanusiaan, misalnya ada korban meninggal karena diracun," imbuhnya.

Afifuddin menjelaskan, berdasarkan pengamatan Bawaslu, penyebab petugas KPPS meninggal bervariasi, namun didominasi oleh faktor fisik seperti kelelahan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini