Hal ini pun diungkapkan Dr. Hamid saat ditemui GridHealth.id di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (15/7/2019) lalu.
Dr. Hamid yang biasa menangani pasien kanker kolorektal (kanker usus) menjelaskan alasan mengenai pembiayaan kanker yang terletak disebelah kiri ini terkait pemberian obat yang digunakan dalam pengobatan kanker.
Beberapa waktu lalu, sempat terdengar desas-desus bahwa ada dua obat kanker yang dihapus dari pengobatan kanker, yaitu cetuksimab dan bevacizumab.
Aturan penghapusan dua obat kanker ini dekeluarkan oleh Fomularium Nasional (Fornas).
"Cetuksimab masih masuk dalam Fornas yang diindikasi untuk pengobatan kanker lain tapi tidak untuk pengobatan kanker kolorektal (kanker usus)," ujarnya.
Obat cetuksimab digadang-gadangkan dapat mengobati penyintas kanker yang ditumbuhi tumor di sebelah kiri.
Sedangkan penggunaan bevacizumab sama sekali dihilangkan oleh Fornas baru untuk mengobati kanker kolorektal.
Padahal dua obat ini berperan penting dalam penyembuhan kanker seperti terapi target.
Perlu diketahui, kanker usus di bagian kanan hanya merespon pengobatan dengan menggunakan obat bevacizumab, karena perbedaan secara molekuler dan struktur.
"Kenyataannya bevacizumab bisa memberikan benefit, bisa memperpanjang usia pasien lebih dari 8 bulan," tambahnya.
Sayangnya penggunaan obat ini malah terhalang aturan sehingga mengakibatkan penyintas kanker, utamanya kanker usus di bagian kanan tidak bisa mendapatkan pengobatan, sedangkan penyintas kanker usus yang terdapat pertumbuhan tumor di sebelah kiri masih mendapat pengobatan dengan cetuximab.
Walau ada keanehan dalam pengobatan kanker ini, beruntungnya nasib Agung Hercules masih terselamatkan oleh bantuan pemerintah dalam proghram BPJS.(GridHEALTH.id )