Besaran Disesuaikan Beban Defisit dan Kemampuan Masyarakat
Kalau dikira-kira dari rencana kenaikan pada kelas mandiri besarannya memang terbilang besar, namun besaran ini disesuaikan dengan beban defisit.
Seperti yang banyak diberitakan sebelumnya, defisit BPJS setiap tahunnya terus bertambah dan hingga akhir tahun 2019 jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 28 triliun, dengan adanya penyesuaian biaya diprediksikan pda 2021 sudah tidak defisit lagi.
“Surplus 4,8 triliun untuk 2021, setahun dijalankan preminya pada 2020 bisa sudah tidak defisit karena biaya perbulan meningkat atau yang disebut cost per member per month,” kata Ahmad Ansyori.
Kemudian besaran rencana iuran juga telah disesuaikan dengan kemampuan masyarakat (ATP) agar jangan sampai masyarakat menunggak membayar kemudian terjadi hutang lagi dan fungsi BPJS tidak berjalan.
“Tetap ada kewajiban bayar BPJS Kesehatan yang jangan menjadi terlambat,” pungkas Ahmad Ansyori.