Bagi peserta yang ingin melakukan perubahan kelas bisa dilakukan di beberapa layanan.
Peserta bisa datang ke kantor cabang atau lewat aplikasi online-nya.
Berikut daftar layanan BPJS Kesehatan untuk mengurus turun kelas:
1. Aplikasi Mobile JKN
Lewat aplikasi Mobile JKN, peserta membuka aplikasi mobile JKS dan klik menu ubah data.
Setelah itu, peserta lalu masukkan data perubahan.
2. BPJS Kesehatan Care Center 1500 400
Peserta bisa melakukan turun kelas dengan cara menghubungi Care Center.
Lalu, peserta menyampaikan perubahan data peserta dimaksud.
3. Mobile Customer Service (MCS)
Peserta mengunjungi Mobile Customer Service (MCS) pada hari dan jam yang telah ditentukan.
Setelah itu, mengisi formulir daftar isian peserta (FDIP)
Pesetya kemudian menunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan.
4. Kantor Cabang/ Kabupaten/ Kota BPJS Kesehatan