Lebih lanjut, Adib mengatakan, tempat praktek dan izin praktek seorang psikolog perlu dipertimbangkan.
"Pastikan tempat prakteknya jelas, kalau perlu tanyakan izin prakteknya ada nggak?"
"Suruh kirim lewat WhatsApp, kalau ada, baru percaya," ujarnya.
4. Jangan hanya percaya pada satu ahli
Adib juga menyarankan, untuk membertimbangkan psikolog maka dianjurkan untuk tidak hanya mempercayai satu ahli saja.
"Bandingkan dulu sama ahli lain, bandingkan mana yang logis," kata Adib.
"Terkadang ada profesional tertentu menakut-nakuti kliennya, hindari yang kesannya nakut-nakutin," sambung Adib.
Namun, jika sudah ada dua psikolog yang menyebutkan hal yang sama mengenai kemungkinan buruk yang bisa dialami klien apabila tidak melakukan terapi, Adib mengatakan hal itu baru dapat dipercaya.
"Misal nggak diterapi nanti jadi begini-begini, cari tahu dulu," ungkap Adib.
"Kalau dua psikolog ngomong gitu, baru percaya. Kalau baru satu, tenang dulu," lanjutnya.
Surat-Surat yang Dimiliki Psikolog Klinis
Adib menambahkan, untuk menghindari praktek psikolog abal-abal, perlu diketahui, terdapat sejumlah surat yang harus dimiliki psikolog klinis.
Surat tersebut di antaranya:
1. Ijazah S1 Psikologi dan S2 Psikologi