2. Surat Izin Praktek Psikologi (SIPP)
3. Surat Sebutan Psikolog
4. Sertifikat Sumpah Profesi Psikolog Klinis
5. Surat Tanda Registrasi (STR), hanya dimiliki psikolog klinis
6. Hasil Uji Kredensial
7. Surat Izin Praktik Psikolog Klinis (SIPPK)
Adib mengatakan, yang paling wajib dimiliki psikolog yaitu Ijazah S-1 Psikologi, Ijazah S-2 Psikologi, dan SIPP.
Sementara, psikolog yang menangani klien di rumah sakit bersama psikiater harus memiliki lima surat lainnya yang terdapat dalam daftar di atas.
Cara Menghindari Pelecehan Seksual Saat Sesi Terapi dengan Psikolog
Adib menyebutkan seorang psikolog tak mungkin mengajak kliennya melakukan terapi di kamar hotel.
"Buat masyarakat, yang paling penting dipahami adalah terapi pasti di tempat praktek, bukan di hotel karena hotel rentan," kata Adib saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (17/2/2020) pagi.
Menurut Adib, hal ini juga dapat menjadi patokan untuk menghindari pelecehan seksual.
"Untuk menghindari pelecehan, pastikan terapi tidak di hotel," kata Adib.
Selain itu, untuk menghindari pelecehan, seseorang dapat memberitahu dari awal, dirinya tidak ingin ada sentuhan selama terapi berjalan.
Baca: VIRAL Doktor Psikologi DS Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Begini Cara Pilih Psikolog yang Tepat
"Lebih baik dari awal ngomong, 'saya nggak mau terapi yang sifatnya sentuhan'."
"Nah kalau pun ada sentuhan, pastikan jenis kelaminnya sama," kata Adib.
"Itu bisa dibicarakan dari awal, masyarakat harus tahu," sambungnya.
Adib menjelaskan, memang terdapat sejumlah metode terapi yang menerapkan sentuhan fisik.
Namun, metode sentuhan tersebut tetap tergantung atas persetujuan klien.
Kendati demikian, Adib merasa kurang cocok dengan metode terapi yang menggunakan sentuhan.
"Kalau udah ada sentuhan rasanya kurang tepat walaupun dalam metode-metode tertentu memang ada sentuhan," tutur Adib.
"Tapi saya sarankan kalau ada sentuhan, antara klien dan psikolog itu jenis kelaminnya sama," sambungnya.
Cara Mengenali Permintaan Tak Wajar
Sementara itu, Adib juga menerangkan mengenai bagaimana cara mengenali permintaan tak wajar saat sedang dalam sesi training atau konseling bersama psikolog.
Sentuhan dalam sesi terapi dapat disebut tak wajar apabila mulai menyentuh bagian-bagian tubuh selain tangan, kaki, dan kepala.
"Yang jelas kalau dia mau menyentuh selain tangan, selain kaki, kepala, itu kemungkinan besar nggak wajar, itu bisa aja terjadi pelecehan," terangnya.
Kalaupun akan melakukan sentuhan, Adib menuturkan, seorang psikolog pasti akan memberi penjelasan sebelum terapi dimulai.
"Dia akan menjelaskan kalau nanti ada sentuhan begini, begini, gitu," jelas Adib.
"Sebelum ada terapi, ada kesepakatan dulu," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)