Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kementerian Kesehatan meminta kepada Kementerian Luar Negeri agar tidak buru-buru mengevakuasi 75 WNI kru kapal Diamond Princess yang sedang menjalankan karantina akibat COVID-19.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto menyebutkan perlu ada kajian yang panjang dulu.
“Menkes memberikan saran ke Menlu untuk tidak buru buru menjemput mereka seperti di Hubei karena harus ada kajian lebih dalam lagi,” ucap Yuri di Rakerkesnas Kementerian Kesehatan, di Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).
Alasan kajian tersebut karena proses penyebaran COVID-19 di Kapal Diamond Princess dinilai lebih kompleks dibandingkan di Wuhan.
Terlihat dari semakin banyaknya penumpang kapal yang dinyatakan positif COVID-19 ditengah-tengah masa karantina kapal yang berlangsung selama 14 hari.
“Ada yang postif (COVID-19) hari kelima, keenam, ketujuh, dan WNI kita ketika hari ke-10 sakitnya, hari ke-11 pun masih ada yang positif. Yang kita takutkan ada penularan berkesinambungan, ini yang menyebabkan cukup kompleks,” tutur Yuri.
Jumlah penumpang yang positif COVID-19 di Kapal Diamond Princess ini terus bertambah diperkiraka karena sirkulasi udara yang tertutup selama 14 hari masa karantina.
“Kapal pesiar ini memiliki sirkulasi udara yang relatif tertutup, seperti di rungan saja didinginkan dengan AC itu hanya muter gitu saja udaranya. Ini yang jadi kesulitan kenapa di Diamond Princess jadi beda,” ucap Yuri.
Sementara itu saat ini ada 244 penumpamg Kapal Diamond Princess yang positif COVID-19 termasuk tiga orang WNI yang proses perawatannya ditangani otoritas kesehatan Jepang.