TRIBUNNEWS.COM - Banyak warga yang khawatir dengan pemakaman pasien yang positif virus corona, ini penjelasan lengkap soal jenazahnya.
Tidak perlu takut pada jenazah yang meninggal dunia karena positif menderita Coronavirus Diseases (Covid) – 19.
Rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 akan menanganinya dengan sangat baik dan aman.
Jenazah akan dibungkus berlapis-lapis, hingga memastikan tidak ada kebocoran.
• Lebih dari 1 Juta Orang Positif Covid-19, Begini Cara Penyebaran Virus Corona yang Sering Terjadi
Dengan demikian, tidak perlu ada alasan bagi warga untuk menolak kedatangan jenazah seperti di sejumlah daerah.
Apalagi sampai menolak dikuburkan di wilayah di mana pasien itu tinggal.
“Jenazah itu diperlakukan khusus sampai ke liang,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kulon Progo, Ananta Kogam Dwi Korawan, Jumat (3/4/2020).
• Hasil Rapid Test Negatif Corona, Bupati Morowali Utara Dimakamkan Sesuai Prosedur Pasien Covid-19
Kogam mengungkapkan, pemerintah dan rumah sakit memiliki standar melayani jenazah korban tertular virus SARS CoV-2 ini.
Rumah sakit akan membungkus sangat rapat jenazah dengan plastik dan diikat.
Mayat juga dibungkus kantung, dimasukkan dalam peti, dan ditutup rapat. Selain itu ada proses disinfeksi.