"Kami meminta Badan Karantina Pertanian melakukan peningkatan pengawasan keamanan pangan jamur enoki asal Korea Selatan," papar Agung.
Tidak hanya itu, untuk mengantisipasi terkait peredaran produk ini di pasaran tanah air, Agung juga meminta negara produsen untuk bisa melakukan pengecekan terhadap produknya sebelum ekspor dilakukan.
"Menyampaikan notifikasi kepada negara produsen agar dilakukan corrective action," tutur Agung.
Para importir juga diminta untuk segera mendaftarkan produk ini ke OKKP Pusat agar bisa dilakukan pengawasan.
Agung juga mengimbau masyarakat selaku konsumen agar jeli sebelum membeli dan mengkonsumsi produk pangan.
"Importir jamur enoki agar mendaftarkan produknya ke OKKPP dan kami mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam membeli produk pangan khususnya pangan segar asal tumbuhan, pilih pangan yang sudah terdaftar (ditandai dengan nomor pendaftaran PSAT)," tegas Agung.
Perlu diketahui, pada periode Maret hingga April lalu telah terjadi KLB di AS, Kanada dan Australia akibat mengkonsumsi jamur enoki asal Korsel yang diduga tercemar bakteri Listeria monocytogenes.
Terkait temuan tersebut, Indonesia pun kemudian memperoleh informasi pada 15 April lalu dari International Food Safety Authority Network (INFOSAN), sebuah jaringan otoritas keamanan pangan internasional di bawah FAO/WHO melalui Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF).
Listeria monocytogenes merupakan salah satu bakteri yang tersebar luas di lingkungan pertanian.
Pencemarannya bisa melalui media tanah, tanaman, silase, fekal, limbah dan air.
Bakteri ini tahan terhadap suhu dingin, sehingga memiliki potensi kontaminasi silang terhadap pangan lain yang siap dikonsumsi.
Namun demikian, bakteri dalam enoki dapat dihilangkan melalui pemanasan suhu minimum 75 derajat celcius.
Bahaya yang bisa ditimbulkan bakteri ini yakni penyakit listeriosis yang menyebabkan penderitanya meninggal dunia.
Umumnya kasus ini terjadi pada anak balita, ibu hamil dan manula.
Sebelum kembali ditemukan pada 2020 ini, temuan kasus KLB ini juga pernah melanda AS pada 2014 serta Afrika Selatan pada 2018.