Proses pemakaman almarhum Wali Kota Banjarbaru H Nadjmi Adhani di Taman Makam Bahagia, Banjarbaru, Senin, (10/8/2020) dengan menggunakan protokol Covid-19, berlangsung haru.
Tampak Hj Ririen Kartika Rini, istri Nadjmi Adhani tidak bisa menyembunyikan sedihnya ditinggal sang suami. Ia meneteskan air mata di makam sang suami.
Sesekali dia memegang maskernya berwarna putih di dalam faceshield yang dikenakannya. Terlihat ia mengusap air mata.
Terlihat Ririen sangat kehilangan sosok yang selalu mendampinginya.
Mengenakan busana hitam dan kerudung merah, Ririen Nadjmi Adhani mengangkat tangan ketika doa disampaikan oleh Sekda Banjarbaru Said Abdullah untuk Almarhum Nadjmi Adhani.
Ririen Kartika Rini Nadjmi Adhani menggunakan kursi roda ke pemakaman dipandu oleh petugas pemakaman yang lengkap menggunakan alat pelindung diri (APD).
Sebelum meninggal, Nadjmi Adhani sempat menyampaikan kepada publik bahwa ia dan istrinya, Ririen Kartika Rini terkonfirmasi positif Covid-19 melalui video berdurasi dua menit lebih dua detik yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Senin (27/7/2020) siang.
”Hari ini ulun (saya) beserta ibu berdasarkan hasil swab (tes usap) terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk itu, ulun meminta doa untuk kesembuhan kami agar diberi kekuatan, kemudahan dalam berobat, dan juga bisa melewati ini dengan baik,” katanya.
Wali Kota Banjarbaru dan istrinya dirawat di RSUD Ulin sejak Senin (27/7/2020).
Keduanya dirujuk ke rumah sakit terbesar di Kalsel tersebut untuk penanganan yang lebih baik.
Keduanya sempat dirawat di RSUD Idaman, Banjarbaru dan masuk rumah sakit tersebut pada Minggu (26/7/2020).
Imbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Masih dalam suasana duka karena Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani meninggal usai dirawat karena positif covid-19, Pemko setempat membuat kebijakan pengibaran setengah tiang.
Pengibaran setengah tiang ini demi penghormatan pafa sosok Nadjmi Adhani yang meninggal dunia, di RS Ulin Banjarmasin, Senin (10/8/2020) pukul 02.30 wita.
Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru memberikan surat edaran kepada masing-masing satuan kerja perangkat Daerah (SKPD) untuk mengibarkan bendera setengah tiang.