News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Kapasitas RS Rujukan Penuh, Kemenkes Minta Semua Rumah Sakit Layani Pasien Covid

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas medis memeriksa seorang pasien Covid-19 yang baru datang di Rumah Singgah Isolasi Mandiri Medco Foundation, di Hotel Nyland, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/1/2021). Rumah singgah isolasi mandiri ini, saat ini dihuni sebanyak 74 pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan OTG (orang tanpa gejala) dari kapasitas 87 kamar yang tersedia, dengan fasilitas makanan, pemantauan kesehatan, lokasi untuk berjemur dan berolahraga, serta didukung tenaga medis dua orang dokter dan delapan perawat dari Dinkes Kota Bandung. Tribun Jabar/Gani Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah penderita covid-19 yang saat ini makin meroket membuat kapasitas rumah sakit rujukan pasien Covid-19 makin terbatas. Di sejumlah daerah kapasitasnya sudah penuh.

Mengantisipasi hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memerintahkan agar seluruh rumah sakit bisa melayani pasien Covid-19.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir mengatakan nantinya tidak hanya rumah sakit milik pemerintah saja yang bisa menampung pasien covid-19, tetapi rumah sakit swasta juga melayani dengan syarat mereka memiliki fasilitas terkait covid-19.

"Pemerintah memberikan kesempatan atau mengizinkan semua RS di Indonesia termasuk RS swasta untuk memberikan layanan pasien Covid-19 asalkan mereka mengikuti SOP kita, tata laksana, juga mempunyai fasilitas,” ujar Kadir, Kamis (28/1/2021).

Kemenkes lanjut Kadir juga sudah meminta RS untuk menambah ketersediaan tempat tidur antara 30 sampai 40 persen.

Baca juga: Update Covid-19 Global 29 Januari: Total 73,8 Juta Pasien Covid di Dunia Dinyatakan Sembuh

Sebab, saat ini ada sejumlah RS di beberapa kota atau provinsi yang jumlah keterpakaian tempat tidurnya berada di posisi 80 persen.

Misalnya, seperti yang terjadi di Jakarta, Yogyakarta, dan Jawa Barat.

Baca juga: Pemerintah Izinkan Semua Rumah Sakit Buka Layanan Pasien Covid-19

Untuk daerah yang berada di zona kuning dianjurkan oleh Menteri Kesehatan agar semua RS melakukan konversi tempat tidur sebanyak 30 persen dan melakukan penambahan ruang isolasi sebanyak 20 persen.

"Sementara untuk zona hijau diperlukan konversi tempat tidur sebanyak 20 persen dan penambahan ruang ICU sekitar 15 persen," kata Kadir.

Baca juga: Kemenristek Kembangkan Gelang Pemantau Kepatuhan Pasien Covid-19

“Penambahan tempat tidur ini tentunya tidak bersifat permanen cuman dilakukan dalam waktu yang sangat kritis seperti sekarang ini. Oleh karena itu, kita lakukan dalam rangka menangani penaikan Covid-19,” tuturnya.

Untuk sementara ini penambahan dapat dilakukan dengan mengonversi dalam artian mengubah fungsi tempat tidur yang selama ini digunakan oleh pasien non-Covid-19 menjadi tempat tidur bagi pasien Covid-19.

Di sisi lain, kata Kadir, dengan ditambahnya jumlah tempat tidur maka harus ditambah pula SDM tenaga kesehatan.

Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan kasus positif covid-19 terus mengalami peningkatan dalam 12 pekan berturut-turut.

Pada pekan ini kasus naik 1,8 persen dari pekan sebelumnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini