TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akhirnya memutuskan pemberlakuan karantina wilayah tingkat mikro melalui skema Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) setelah terjadi kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan dengan jumlah kasus menembus satu juta lebih pertengahan Januari 2021.
Kapasitas atau daya tampung rumah sakit rujukan Covid-19 sudah nyaris penuh yang mengakibatkan rumah sakit hanya menerima pasien dengan gejala sedang dan berat. Sedangkan pasien bergejala ringan, disarankan isolasi mandiri.
Selain mengedukasi masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, pemerintah juga melakukan vaksinasi yang dimulai sejak 13 Januari 2021.
Namun demikian, jumlah vaksin tahap pertama di Indonesia ini masih terbatas, yakni baru 3 juta dosis vaksin Corona Sinovac.
Berangkat dari fakta itu, berbagai upaya pencegahan sekaligus perlindungan seharusnya dapat dilakukan oleh diri sendiri.
Baca juga: 7 Ciri Pencernaan Sehat Bantu Tingkatkan Imunitas
Antara lain, dengan meningkatkan daya tahan tubuh dan menjalankan gerakan 5M, yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas.
Ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan sistem imunitas tubuh. Antara lain, istirahat yang cukup, mengonsumsi makanan bernutrisi, hingga mengonsumsi suplemen berbahan alami atau herbal.
Baca juga: 5 Bumbu Dapur Berkhasiat Tingkatkan Imunitas Tubuh, Pas Dikonsumsi Saat Pandemi Covid-19
Merujuk Buku Pedoman BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) tentang “Obat Tradisional untuk Memelihara Daya Tahan Tubuh”, masyarakat dihimbau untuk berhati-hati dalam memilih obat tradisional berbahan herbal.
Baca juga: Musim Hujan Saat Pandemi Covid-19, Jangan Lupa Jaga Imunitas Tubuh, Begini Triknya
Dalam buku pedoman itu, BPOM menegaskan bahwa obat tradisional berbahan herbal dapat dinyatakan berkhasiat dan efektif meningkatkan daya tahan tubuh jika sudah melalui penelitian ilmiah, antara lain uji klinis.
Salah satu suplemen berbahan herbal yang dapat meningkatkan imunitas tubuh dan telah teruji klinis adalah suplemen yang mengandung Echinacea Purpurea.
Ketua PP Peralmuni Prof. Dr. dr. Iris Rengganis, Sp.PD-KAI mengatakan, Echinace Purpurea memiliki manfaat sebagai immunomodulator.
Artinya, Echinacea Purpurea dapat mengatur kerja sistem imun tubuh.
Berdasarkan mekanisme kerjanya, Echinace Purpurea dapat digunakan untuk percegahan penyakit infeksi, salah satunya infeksi pada saluran pernafasan atas dan bawah.”
Para ahli PDPI (Perhimpunan Dokter Paru Indonesia) telah mendiskusikan penggunaan Echinacea purpurea di masa pandemi lewat webinar Expert Meeting bertajuk “Peranan Echinacea Purpurea di Pandemi Covid-19” pada 19 September 2020 lalu.