News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Alasan Kenapa Pasien Covid-19 yang Baru Sembuh Tidak Disarankan Suntik Vaksin

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas medis saat memeriksa kesehatan tubuh penerima vaksin COVID-19 di Depok Town Square, Depok, Jawa Barat, Selasa (23/3/2021). Dinas Kesehatan Kota Depok mulai melakukan vaksinasi COVID-19 dosis pertama kepada 1.500 orang pegawai pusat perbelanjaan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program vaksin yang dilakukan oleh pemerintah terus diupayakan sebagai langkah penanganan Covid-19. Namun ada beberapa kriteria yang perlu diperhatikan bagi penerima vaksin. 

Di antaranya, penderita penyakit komorbid misalnya diabetes, jantung, hipertensi dan sebagainya. 

Sebelum menerima vaksin perlu dipastikan jika penyakit komorbid yang diderita sudah terkendali secara baik.

Baca juga: Kasus Pertama di Jepang, Perawat Terinfeksi Virus Corona 6 Hari Setelah Vaksinasi Pertama

Terkait alasan penderita Covid-19 yang baru saja dinyatakan negatif dan sembuh secara medis belum boleh divaksin, dr Heidy Agustin, Sp. P(K) menyatakan memang tidak disarankan untuk langsung melakukan vaksin.

Hal ini dikarenakan dalam tubuh sudah terbentuk kekebalan.

Baca juga: WHO Tak Dukung Penggunaan Paspor Vaksinasi Sebagai Syarat Perjalanan

"Nanti setelah tiga bulan, kadar antibodi kembali menurun. Maka perlu ditingkatkan kembali imunitas menggunakan vaksin," katanya saat diwawancara, Selasa (6/4/2021).

Akhir Juni, Pemerintah Berharap 90 Persen Lansia Telah Divaksinasi Dosis Pertama

Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah telah sama-sama mengoptimalkan vaksinasi bagi lanjut usia (lansia), kelompok umur 60 tahun ke atas.

Vaksinasi bagi lansia bertujuan untuk meminimalisasi angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19 , terlebih kelompok lansia yang memiliki fatality rate tinggi terhadap paparan COVID-19.

dr Siti Nadia Tarmizi MEpid, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kemenkes mengatakan, saat ini telah ada sejumlah kemudahan dalam rangka mengakselerasi dan membantu lansia mendapatkan akses vaksinasi.

“Kini lansia bisa mendatangi pos-pos pelayanan vaksinasi ataupun sentral vaksinasi tanpa perlu keterangan domisili lagi.

Kita mengharapkan, minimum 90% lansia sudah kita berikan vaksinasi dosis pertama di akhir Juni,” terangnya dalam Dialog Publik bertema Tugas Mulia Urus Lansia yang diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan di FMB9ID_IKP, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: WHO Tak Dukung Penggunaan Paspor Vaksinasi Sebagai Syarat Perjalanan

“Kita sudah membuka begitu banyak sentra vaksinasi baik itu yang ada di Puskesmas maupun juga di beberapa pos-pos layanan vaksinasi milik pemerintah,” terang  Siti Nadia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini