News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Setelah Pandemi Covid-19 Berakhir, Masihkah Wajib Pakai Masker? Begini Penjelasan Ahli

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi masker

TRIBUNNEWS.COM - Menggunakan masker menjadi salah satu protokol kesehatan (prokes) yang wajib dilakukan setiap pribadi sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.

Namun, apakah menggunakan masker akan dilakukan seterusnya?

Wakil Direktur Pendidikan dan Penelitian RS UNS Solo, dr Tonang Dwi Ardyanto mengungkapkan, secara perlahan prokes akan dilonggarkan seiring terkendalinya pandemi Covid-19.

"Tentu diharapkan tidak demikian (menggunakan masker seterusnya)."

"Nantinya (setelah pandemi terkendali) masker digunakan pada kondisi orang terinfeksi atau berisiko penularan," ungkap Tonang saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (12/8/2021).

Wakil Direktur Pendidikan dan Penelitian RS UNS Solo, dr Tonang Dwi Ardyanto (istimewa)

Baca juga: Kemenkes Akui Data Kematian akibat Covid-19 dari Daerah Tidak Real Time

Tonang menyebut penggunaan masker pada orang yang terinfeksi penyakit atau berisiko penularan Itu sebenarnya sudah dilakukan sejak dulu, sebelum ada pandemi Covid-19.

Tentunya, lanjut Tonang, pelonggaran prokes akan dilakukan bertahap sembari terus mengamati tingkat terkendalinya kasus penyebaran Covid-19.

Lantas apa saja yang menjadi ukuran pelonggaran prokes?

"Yang mudah adalah kasus baru, kecepatan penularan kasus, dan angka kematian."

"Tentu semua data itu harus didasarkan proses testing yang representatif," ungkap Tonang.

Baca juga: Wakil Ketua MPR Sesalkan Rencana Pemerintah Hapus Indikator Kematian Covid-19

Ilustrasi masker medis (freepik.com)

Tonang menyebut angka yang diharapkan minimal adalah angka positivitas sudah di bawah 5 persen dan angka kematian sudah sangat rendah.

"Lebih penting lagi kecepatan penyebaran semakin menjauh di bawah angka 1," imbuhnya.

Angka yang diharapkan, kata Tonang, positivitas semakin di bawah 5 persen dan angka kematian semakin mendekati 0 persen dan kecepatan penyebaran semakin jauh di bawah angka 1.

"Dengan mencermati indikator-indikator tersebut, maka dapat disusun tahapan-tahapan untuk melonggarkan protokol kesehatan tersebut," ungkapnya.

Namun, Tonang mengingatkan setiap tahapan pelonggaran selalu ada risiko untuk kembali diperketat.

Baca juga: Luhut Minta Masyarakat Budayakan Pakai Masker: Mungkin Kita Hidup Bertahun-tahun dengan Ini

Hal ini dilakukan apabila indikator-indikatornya bergerak menjauh dari target lagi.

"Maka harus selalu berusaha semakin longgar, tapi juga harus siap untuk kembali diperketat."

"Ini yang terjadi di UK, US, Singapore, dan beberapa tempat lain, tentu ini pelajaran untuk kita," jelas Tonang.

Tonang menyebut, harapan minimal pengendalian adalah beban kasus dan tata laksana masih dalam batas kapasitas sistem pelayanan kesehatan.

"Itu minimal. Selanjutnya, tetap diusahakan semakin terkendali, dan bebannya makin minimal."

"Harapan itu ada. Kita masih bisa melewati pandemi ini," pungkas Tonang.

Baca juga: Aturan Pakai Masker Selama PPKM Level 4 di Jawa-Bali: Jenis Masker hingga Kapan Harus Ganti

Update Kasus Covid-19

Virus Corona (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Sementara itu penyebaran kasus Covid-19 masih terjadi di Indonesia.

Pada Rabu (11/8/2021), kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia bertambah sebanyak 30.625 kasus.

Hingga saat ini, total jumlah pasien yang terkonfirmasi positif akibat virus corona menjadi 3.749.446 orang.

Sementara itu total pasien sembuh saat ini berjumlah 3.211.078 orang.

Sedangkan jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia bertambah sebanyak 1.579 jiwa.

Sehingga total pasien meninggal dunia akibat virus corona berjumlah 112.198 korban.

Berita terkait Virus Corona

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini