TRIBUNNEWS.COM - Rokok elektrik adalah bagian dari kehidupan masyarakat saat ini.
Rokok elektrik hadir dalam berbagai bentuk dan menggantikan rokok konvensional.
Perbedaan yang mencolok adalah pada bahan rokok, yaitu rokok elektrik menggunakan liquid atau cairan rokok dan rokok konvensional menggunakan tembakau.
Meski berbeda, namun kedua jenis rokok ini sama-sama membawa dampak negatif bagi kesehatan tubuh.
Berikut ini pembahasan selengkapnya.
Baca juga: Rokok Elektrik Sama Bahayanya dengan Rokok Konvensional, Ini Kata Wamenkes
Rokok Elektrik VS Rokok Tembakau
Menurut Consumer Advocates for Smoke Free Alternative, rokok elektrik sudah ada sejak tahun 1930.
Beberapa tahun terakhir keberadaan rokok elektrik atau vape semakin menyita perhatian masyarakat.
Di pasaran rokok elektrik kerap diistilahkan dengan rokok elektrik, vapour, vape, e-cig, e-juice, e-liquid, personal vaporizer (pv), e-cigaro, electrosmoke, green cig, smartsmoke, smartcigarette.
Di Indonesia, rokok elektrik dalam bentuk vape juga mengundang pro dan kontra.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bahkan mengusulkan larangan penggunaan rokok elektrik.
Menurut RS Pondok Indah, secara umum, perbedaan utama antara vape dengan rokok konvensional adalah tembakau dan liquid.
Namun, bukan berarti hal ini jadi tolok ukur rokok konvensional lebih berbahaya bagi tubuh dan vape atau rokok elektrik lebih aman.
Perlu diingat, tembakau (bahan utama kandungan rokok/vape) bukanlah satu-satunya penyebab kanker dan penyakit serius lainnya.