TRIBUNNEWS.COM - Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, belum pulih secara mental pascaperistiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas suaminya, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Demikian dikatakan oleh Wakil ketua LPSK Susilaningtias, berkait kondisi Putri Candrawathi, saat konferensi pers di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022).
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan bahaya pada diri sendiri dari Putri Candrawathi, karena gangguan stres pascatrauma atau post-traumatic stress disorder (PTSD) yang dialaminya.
Dan itu bisa terjadi secara berkepanjangan, bisa berbulan-bulan, bahkan hingga menahun.
"Ditandai dengan kondisi psikologis menjadi PTSD disertai kecemasan dan depresi," terang Susilaningtias.
Menurut dia, gejala masalah kesehatan jiwa yang dialami Putri Candrawathi didasari atas hak pemeriksaan medis psikiatri serta tim psikologis oleh LPSK pada Selasa (9/8/2022) lalu.
"Pemohon telah menjalani pemeriksaan medis (psikiatri) dan psikologis oleh LPSK pada Selasa, 9 Agustus 2022."
"Dari hasil pemeriksaan dan observasi, didapatkan kumpulan tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa," ujarnya.
Apa itu PTSD?
Seperti dikutip dari Alodokter, Post traumatic stress disorder (PTSD) atau gangguan stres pascatrauma adalah gangguan mental yang muncul setelah seseorang mengalami atau menyaksikan peristiwa yang bersifat traumatis atau sangat tidak menyenangkan.
PTSD merupakan gangguan kecemasan yang membuat penderitanya teringat pada kejadian traumatis.
Beberapa peristiwa traumatis yang dapat memicu PTSD adalah perang, kecelakaan, bencana alam, dan pelecehan seksual.
Baca juga: Putri Candrawathi Kirim WA ke Bripada LL dari Magelang, Isinya Foto Brigadir J Lagi Setrika Baju
Meski demikian, tidak semua orang yang teringat pada kejadian traumatis berarti terserang PTSD.
Ada kriteria khusus yang digunakan untuk menentukan apakah seseorang mengalami PTSD.
PTSD bisa muncul setelah mengalami atau menyaksikan peristiwa yang menakutkan atau mengancam nyawa.