Rekam medis elektronik ini dapat diakses oleh pasien melalui aplikasi PeduliLindungi.
PeduliLindungi ini bukan hanya untuk Covid-19 tetapi dapat digunakan juga untuk mengakses seluruh layanan kesehatan.
''Jadi begitu rumah sakit atau pihak lain ingin mengakses data data medis yang bersangkutan itu akan muncul di dalam PeduliLindungi dalam versi yang baru yang di dalamnya ada informasi layanan kesehatan,'' ujar Setiaji.
Selanjutnya, bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar atau aplikasi PeduliLindungi bisa mengakses langsung di fasilitas layanan kesehatan.
Perlindungan data pasien dijamin terjaga karena perlindungannya bukan hanya ada di dalam sistem yang dilakukan di Kemenkes tetapi juga dilakukan di fasilitas layanan kesehatan.
''Tentunya ini menjadi critical dan oleh karena itu kami saat ini juga sudah melakukan piloting di beberapa rumah sakit dan menyiapkan panduan bagaimana mengamankan data dan kemudian bagaimana menyiapkan rekam medis elektronik yang terstandar dan kemudian bisa dijaga keamanannya,'' tutur Setiaji.
Pedulilindungi 14 Bahasa
- Kementerian Kesehatan tengah menyiapkan aplikasi PeduliLindungi dalam 14 bahasa.
Hal tersebut guna memastikan para tamu presidensi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 mendapatkan pelayanan kesehatan yang berstandar paling maksimal.
Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan saat ini PeduliLindungi baru tersedia di 9 bahasa, sisanya masih dalam proses.
"Untuk PeduliLindungi sudah tersedia dalam 9 bahasa, akan ditambah lagi 5 bahasa sehingga bisa dilakukan di masing-masing negara," ujar Wamenkes dalam rapat koordinasi KTT G20 di Bali, Selasa (30/8), dikutip dari laman Kementerian Kesehatan.
Secara rinci, 9 bahasa tersebut antara lain:
1. Bahasa Indonesia
2. Bahasa Inggris
3. Bahasa Cina
4. Bahasa Prancis
5. Bahasa Jepang
6. Bahasa Rusia
7. Bahasa Arab
8. Bahasa Korea
9. Bahasa Spanyol.
Sedangkan 5 bahasa yang sedang diproses mencakup bahasa Portugis, bahasa Jerman, bahasa Italia, dan bahasa Turki.