News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pendapat Pakar Soal Regulasi BPA, Mayoritas Ingin Lindungi Kesehatan Masyarakat

Penulis: Anita K Wardhani
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayoritas pakar kesehatan dan para pakar yang paham seputar plastik dan racun Bisphenol - A, berpendapat BPA sangat berbahaya bagi manusia.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rancangan perubahan PerkaBPOM No 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan khususnya pelabelan Bisphenol - A (BPA) pada galon guna ulang berbahan polycarbonate dengan kode daur ulang 7 harus segera disahkan pemerintah.

Mayoritas pakar kesehatan dan para pakar yang paham seputar plastik dan racun Bisphenol - A, berpendapat BPA sangat berbahaya bagi manusia.

Dari hasil berbagai penelitian menunjukkan BPA dapat memicu kanker, gangguan saraf, kelahiran prematur, autisme dan lain -lain.

Bagaimana dampak BPA bagi bayi, balita dan janin? Tentu saja berkali lipat dampak bahayanya. Sebab bayi, balita dan janin belum memiliki sistem imunitas yang sempurna.

Itu sebabnya dalam sebuah penelitian, bayi lahir bisa sudah terpapar BPA dikarenakan ibunya terpapar BPA.

Pemerintah harus melihat hasil - hasil penelitian bahaya BPA dan menedengarkan masukan para pakar.

Seperti yang disampaikan Dr Nugraha Edhi Suyatma, dosen dan peneliti di Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan dan Seafast Center IPB, bahwa wacana BPOM memberi label denga redaksi 'Berpotensi Mengandung BPA' akan membuat masyarakat aman. Dan niat mulia itu harus didukung.

"Sebenarnya wacana BPOM ini kan membuat masyarakat Indonesia aman. Niat mulia ini patut kita hargai, " ujar Dr. Nugraha Edhi Suyatma.

Adapun pendapat Dr Nugraha Edhi Suyatma sebelumnya yang mengatakan BPA belum masuk dalam karsiogenik itu pendapat pribadi dan tidak mewakili institusi IPB.

Baca juga: Galon di 6 Daerah Terpapar BPA, BPOM Medan Sebut Ada Penanganan yang Salah di Lapangan

Senada dengan DR Nugraha Edhi Suyatma, Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Pandu Riono berpendapat regulasi pelabelan Bisfenol A (BPA) harus segera diwujudkan demi melindungi kesehatan dan keselamatan publik.

Pandu mewanti-wanti agar kalangan industri tak perlu berlebihan dalam merespons regulasi tersebut.

"BPA berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan publik. Di samping itu, regulasi pelabelan BPA justru menjadi upaya dalam mengedukasi masyarakat," kata Pandu di Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Bahaya BPA Kemasan Plastik pada Kesehatan yang Perlu Diwaspadai

Pandu mengingatkan bahaya BPA yang fungsinya menjadikan plastik keras dan jernih (tembus pandang).

Tetapi bisa berpindah ke makanan atau minuman. Banyak penelitian menunjukkan kandungan BPA sudah ditemukan pada cairan kemih dan pada binatang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini