News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Targetkan Gangguan Penglihatan Turun Sebesar 25 Persen Tahun 2030

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Waspadai gangguan penglihatan anak-anak. Pemerintah menargetkan penurunan gangguan penglihatan sebesar 25 persen pada 2030.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menargetkan penurunan gangguan penglihatan sebesar 25 persen pada 2030.

Jumlah penderita gangguan penglihatan di Indonesia berdasarkan survey Rapid Assessment of Avoidable Blindness menunjukan, sekitar 3 dari 100 orang berusia lebih dari 50 tahun mengalami kebutaan atau sekitar 1,6 juta orang.

Selain kelainan refraksi, penyebab utama kebutaan adalah katarak.

Baca juga: Waspadai 10 Penyebab Katarak, Antisipasi Biaya Berobat dengan BPJS Kesehatan

Sampai saat ini masalah mata masih menjadi perhatian pemerintah, masih banyak sekali orang yang mengalami gangguan penglihatan.

Saat ini di Indonesia kurang lebih ada 1 juta orang mengalami kebutaan. Sementara itu kurang lebih ada sekitar 5 sampai 6 juta orang mengalami gangguan penglihatan dan sebagian besarnya adalah masih mungkin untuk diatasi.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan gangguan penglihatan dan kebutaan merupakan masalah yang berdampak pada hampir sepertiga populasi dunia saat ini dan diperkirakan akan terus meningkat.

“Penyakit prioritas pada gangguan penglihatan adalah yang pertama katarak kemudian diikuti kelainan refraksi, glaukoma, dan retinopati diabetik,” ujar Dirjen Maxi pada konferensi pers Hari Penglihatan Sedunia, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Manfaat Wortel untuk Kesehatan, Rendah Kalori hingga Baik untuk Menjaga Penglihatan

Cara mengatasi gangguan penglihatan secara komprehensif meliputi kegiatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang merupakan amanah dari undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Adapun strategi penanggulangan gangguan penglihatan mulai dari penguatan advokasi dan koordinasi lintas program dan lintas sektor, penguatan peran serta masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, pendekatan asesmen kesehatan yang berkualitas melalui peningkatan SDM dan standardisasi, dan penguatan surveilans sampai pemantauan serta evaluasi kegiatan.

“Pemerintah bekerja sama dengan berbagai pihak dalam proses mengembangkan Vision Center,” ucap Dirjen Maxi.

Vision Center adalah sebuah bentuk pelayanan kesehatan mata terintegrasi pada fasilitas pelayanan kesehatan di tingkat layanan primer.

Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif bukan hanya kepada individu, tapi juga masyarakat atau komunitas melalui upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini