News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gangguan Ginjal

ALASAN Kemenkes Stop Sementara Obat Sirup: Temukan Senyawa Berpotensi Sebabkan Gagal Ginjal Akut

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi obat sirup. | Kementerian Kesehatan buka suara terkait instruksi penghentian sementara penggunaan obat sirup atau cair yang baru-baru ini ramai diperbincangkan publik. Menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH mengatakan, pengentian sementara penggunaan obat sirup tersebut berkaitan dengan lonjakan gagal ginjal akut pada anak beberapa waktu terakhir.

Selanjutnya, untuk produk yang melebih ambang batas aman akan segera diberikan sanksi administratif.

Berupa peringatan, peringatan keras, penghentian sementara kegiatan pembuatan obat, pembekuan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), pencabutan sertifikat CPOB, dan penghentian sementara kegiatan iklan, serta pembekuan Izin Edar dan/atau pencabutan Izin Edar.

Semua industri farmasi yang memiliki obat sirup yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG, diminta untuk melaporkan hasil pengujian yang dilakukan secara mandiri sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha.

Industri farmasi juga dapat melakukan upaya lain seperti mengganti formula obat dan atau bahan baku jika diperlukan.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Aisyah Nursyamsi)(Kompas.com/Mahardini Nur Afifah)

Baca berita lainnya terkait Gangguan Ginjal Akut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini