TRIBUNNEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memperketat pengawasan pada obat dan makanan buntut kasus gagal ginjal akut.
Kasus temuan obat sirup yang mengandung etilen glikol di atas ambang batas aman ini disebut menjadi catatan khusus bagi BPOM.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komnas HAM Munafrizal Manan saat konferensi pers bersama BPOM secara daring pada Kamis (27/10/2022).
"Pengawasannya ya harus seketat mungkin, bila perlu super ketat, karena ini menyangkut keselamatan publik," kata Munafrizal, Kamis (27/10/2022) dikutip dari youTube KompasTv.
Menurutnya, penemuan kasus gagal ginjal akut ini menjadi momentum perbaikan tata kelola sistem pengawasan obat dan makanan agar lebih menyeluruh.
"Ini jadi momentum bagi kita untuk memastikan ini tidak terjadi lagi kedepan."
Baca juga: Komnas HAM Sebut Kasus Gagal Ginjal sebagai Kejadian Luar Biasa: Harus Ada yang Tanggung Jawab
"Untuk karena itulah sistem tata kelola, sistem pengawasan obat dalam makanan itu harus dibuat sekomprehensif mungkin kedepan."
Munafrizal juga mengatakan, peran BPOM harus diperkuat agar lebih efektif dalam melakukan tugasnya mengawasi obat dan makanan.
"Termasuk juga saya kira perlu penguatan BPOM sendiri agar ke depan lebih maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan," tuturnya.
Lanjut Munafrizal mengatakan, pihak terkait baik BPOM maupun Kementerian Kesehatan harus dapat menemukan penyebab pasti meninggalnya korban ginjal akut ini.
Sehingga kepastian permasalahan gangguan ginjal akut bisa diatasi dan dicegah.
"Apa yang jadi penyebab pasti meninggalnya anak-anak tersebut harus ditemukan sehingga kita bisa mengatasinya,” ujarnya.
Komnas HAM Minta Harus Ada Pihak yang Tanggung Jawab
Dalam hal ini, Komnas HAM juga meminta harus ada pihak yang bertanggung jawab.