News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Lima Juta Dosis Vaksin Pfizer Telah Dikirimkan ke 25 Provinsi di Indonesia

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas melukan pendataan kepada warga yang akan vaksin di Puskesmas Pembantu Sukun, Kota Malang, Jumat (8/7/2022). Vaksinasi ini bekerjasama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dengan menyediakan vaksin dosis 1,2 dan Booster. Pemerintah RI mewajibkan vaksinasi Booster sebagai syarat perjalanan, masuk ketempat umum seperti mal dan perkantoran. TRIBUN JATIM/PURWANTO

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak lima juta dosis vaksin Pfizer hibah dari Covax sudah dikirimkan ke 25 provinsi di Indonesia. 

Hal ini dilakukan sebagai upaya pemenuhan stok vaksin Covid-19 di daerah sekaligus percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

“Ini merupakan upaya kita untuk mempercepat penyuntikan vaksin dosis lengkap sampai booster” ungkap Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein Rondonuwu pada keterangannya, Senin (31/10/2022). 

Dari lima juta vaksin tersebut, lebih dari 2.5 juta vaksin sudah didistribusikan ke provinsi/kabupaten/kota, sementara sisanya menjadi buffer stok pusat.

“Alokasi kami berikan sesuai dengan permintaan dari daerah” ungkap Maxi

Alokasi ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen P2P No SR.02.06/C/5115/2022 Tanggal 24 Oktober 2022 tentang Alokasi Distribusi Vaksin COVID-19 Pfizer Hibah Covax Facility dan Logistik Lain, kepada Dinas Kesehatan Provinsi, Polda, dan Institusi lainnya

Terkait dengan pemanfaatan vaksin, Dirjen Maxi mengingatkan bahwa alur penyuntikan vaksin harus dilakukan secara seksama.

Sehingga vaksin dapat digunakan sebelum masa penyimpanan. Adapun pertimbangan lain dalam penggunaan vaksin Pfizer meliputi:

Baca juga: Dokter Reisa Ajak Suntik Vaksin Booster untuk Percepat Akhiri Pandemi

1. Vaksin COVID-19 Pfizer merupakan vaksin COVID-19 dengan platform mRNA yang diberikan sebanyak 2 dosis (@ 0,3 ml) secara intramuscular dengan masa interval 21 hari. 

Vaksin ini dapat diberikan pada kelompok usia mulai 12 tahun keatas sebagaimana dimaksud pada factsheet BPOM dan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi.

2. Untuk mendukung kualitas vaksin, maka vaksin ini dapat disimpan dengan manajamen suhu penyimpanan sebagai berikut:

a. suhu -70°C dalam cold chain Ultra Low Temperature (ULT) untuk mendukung shelf life vaksin selama 6 bulan.

b. suhu -20°C dalam freezer dengan shelf life 2 minggu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini