News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menkes Akui Fasyankes untuk Pasien Jantung, Stroke dan Kanker Belum Merata di Indonesia

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Nyatakan PPKM selesai, tapi tidak ada penghapusan terkait mekanisme pelaksanaan tes PCR dan rapid antigen.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) saat ini belum cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Terlebih untuk pasien yang memiliki penyakit cukup berat seperti jantung, stroke dan kanker (cancer) yang memerlukan penanganan dan perawatan khusus.

Ia pun mengakui keterbatasan layanan tersebut, meskipun dalam segi pembiayaan, masyarakat telah mendapatkan keringanan dengan adanya program BPJS Kesehatan. 

Baca juga: Kemenkes Siapkan 13.968 Fasyankes Selama Mudik Lebaran, Diantaranya 340 Pos Kesehatan

"Ini layanan (penyakit berat) kita kurang sekali, jadi dengan adanya BPJS, semua masyarakat 200 juta lebih sudah bisa memiliki kapasitas dibayari oleh BPJS untuk akses layanan kesehatan kalau dia sakit," jelas Budi Gunadi, dalam konferensi pers virtual 'Kinerja 2022 dan Program Kerja 2023 Kementerian Kesehatan RI', Kamis (5/1/2023).

Saat ini, kata dia, Indonesia menghadapi keterbatasan fasyankes, jumlahnya pun tidak sebanding dengan pasien yang harus memperoleh penanganan.

Salah satunya yakni belum meratanya layanan jantung yang sesuai kompetensi.

"Masalah kita sekarang adalah rumah sakitnya kurang, kalau pun ada yang bisa memberikan layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat, utamanya jantung, stroke, cancer itu (masih) kurang," kata Budi Gunadi.

Budi Gunadi menegaskan bahwa di Indonesia, penyakit seperti jantung, stroke dan kanker memiliki tingkat kematian yang tinggi jika dibandingkan dengan penyakit lainnya.

"Karena ketiga penyakit ini yang paling banyak tingkat kematiannya di masyarakat," papar Budi Gunadi.

Oleh karena itu, saat layanan pembiayaan rumah sakit telah teratasi melalui pemanfaatan BPJS Kesehataan, maka langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah memastikan infrastruktur memadai untuk menampung dan merawat pasien.

"Jadi sesudah kita berhasil membereskan masalah dari sisi demand side, karena coverage BPJS sudah. Sekarang kita harus memastikan infrastruktur kesehatannya disiapkan," tegas Budi Gunadi.

Perlu diketahui, dalam data yang dipaparkan Kementerian Kesehatan pada konferensi pers tersebut, hanya ada 40 rumah sakit pemerintah yang mampu melayani kateterisasi jantung atau Catheterization Laboratory (Cath Lab).

Cath Lab merupakan tindakan atau prosedur medis yang dilakukan di laboratorium kateterisasi jantung dan angiografi untuk menentukan diagnostik penyakit jantung dan pembuluh darah.

Sedangkan fasyankes pemerintah yang mampu melakukan bedah jantung terbuka hanya mencapai 10 rumah sakit saja. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini