News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kesehatan

Bahaya Rokok Elektrik Bagi Kesehatan Menurut Kemenkes: Mulai Penapasan Terganggu hingga Kanker

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bahaya rokok elektrik menurut kemenkes - Simak bahayanya rokok elektrik bagi kesehatan menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, mulai dari gangguan pernapasan hingga picu Kanker.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah bahayanya rokok elektrik bagi kesehatan menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Kemunculan rokok elektrik di tengah masyarakat Indonesia, tentu tidak terhindar dari bahayanya bagi kesehatan.

Peredaran dan penggunaan rokok elektrik semakin menjamur di tengah masyarakat.

Hal itu terlepas dari harga yang lebih terjangkau.

Namun, sejatinya rokok elektronik ternyata sama berbahayanya dengan rokok konvensional yang sudah lebih dulu beredar di tengah masyarakat.

Lantas apa saja bahayanya rokok elektrik bagi kesehatan?

Baca juga: Tahun Baru 2023 Disambut dengan Kenaikan Tarif Cukai Rokok Hingga Jalan Tol

Simak beberapa penjelasan Kemenkes terkait bahayanya rokok elektrik bagi kesehatan, berikut ini.

Bahaya Rokok Elektrik Bagi Kesehatan

1. Kandungan nikotin dalam rokok elektrik

Nikotin dalam rokok akan menimbulkan beberapa efek, antara lain:

- Efek candu dan memicu depresi

- Napas pendek,

- Kanker paru,

- Kerusakan paru permanen, hingga kematian

Ilustrasi Rokok elektrik. (freepik)

Baca juga: Akademisi Uhamka Ingatkan Bahaya Rokok Elektrik Bagi Kesehatan

2. Kandungan Glikol dalam rokok elektrik

Glikol dalam rokok akan mengiritasi paru-paru dan mata.

serta menimbulkan gangguan saluran pernafasan seperti asma, sesak nafas.

Hal itu karena obstruksi jalan napas.

3. Kandungan Perisadiasetil

Diasetil atau penambah rasa pada rokok elektrik akan menyebabkan penyakit paru obstruktif kronis.

4. Kandungan Zat karsinogenik

Zat tersebut merupakan sebagai penyebab terjadinya kanker, antara lain:

- Tobacco Specific Nirosamines (TSNA)

- Diethylene Glycol (DEG)

- Otoluide

- 2 - Naphylamine

- Formaldehyde

- Acrolein

Baca juga: BRIN Nilai Riset Tembakau Penting untuk Pertumbuhan Industri Rokok Elektrik

Beberapa informasi bahaya penggunaan rokok elektrik diharapkan dapat memberikan kesadaran bagi masyarakat.

Terutama bagi yang ingin berpindah dari rokok konvensional ke rokok elektrik.

Hal itu menkonfirmasi kesalahan informasi yang mengatakan bahwa rokok eletrik lebih sehat.

Karena pada dasarnya kedua jenis rokok tersebut sama-sama mengandung karsinogen.

Atau bahan-bahan yang menginduksi kanker melalui kegiatan merokok yang melalui saluran pernapasan dan paru.

Sehingga dengan melihat kenyataan tersebut, berhenti dari kegiatan yang tidak sehat.

Seperti merokok menggunakan rokok elektronik maupun konvensional,

Maka sudah seharusnya dilakukan oleh masyarakat untuk bisa meningkatkan kesehatan dalam tubuh.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini