News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Paparan BPA Ancam Kesehatan Bayi, Dokter PDUI: Sebisa Mungkin ‘BPA Free’

Editor: Vincentius Haru Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelabelan BPA pada AMDK.

TRIBUNNEWS.COM - Anak dan balita adalah salah satu korban terbesar dari dampak buruk senyawa berbahaya Bisphenol A (BPA), hal yang ironisnya selama ini jarang diungkap ke permukaan. Senyawa BPA merupakan campuran bahan kimia pada plastik polikarbonat untuk air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang yang sangat popular di Indonesia, botol minum bayi dan wadah plastik makanan lainnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait,  mengatakan pihaknya sangat peduli terhadap perlindungan anak-anak dari bahaya penggunaan bahan kimia BPA bagi kesehatan anak-anak.

“Saat ini, masih banyak masyarakat yang belum paham terkait dengan produk-poduk plastik dan dampaknya bagi kesehatan,” katanya, seperti dikutip Antara beberapa waktu lalu.

Komnas PA meminta agar pemerintah selaku regulator segera membuat aturan yang tegas untuk pelabelan produk ‘Bebas BPA’. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan juga didesak agar segera membuat aturan yang jelas terkait informasi BPA.

“Urgensi pelarangan BPA di Indonesia sudah sangat mendesak. Regulator diperlukan kehadirannya dalam mengontrol produksi plastik berbahan kimia berbahaya,” kata Arist.

Menurut para praktisi kesehatan yang didukung sejumlah riset terkemuka dunia, paparan BPA dalam jangka waktu yang lama akan menyebabkan gangguan perkembangan pada anak seperti autis, bipolar, sering tantrum, dan gangguan pada saraf bahkan dari sebelum lahir.

Bagaimana senyawa BPA bisa masuk ke tubuh janin yang belum dilahirkan?  Fakta ini bisa diketahui dari anak setelah lahir yang saat dites  ternyata sudah ada kandungan BPA di tubuhnya, karena paparan BPA dari ibu pada saat hamil dan masuk ke janin.

“Jadi kita sebisa mungkin ‘BPA free’, karena kita menginginkan anak-anak menjadi generasi yang bagus di kemudian hari, bukan yang ada keterbatasan perkembangan. Jadi kita harus lindungi anak-anak sejak dari awal,” kata Catherine Tjahjadi, anggota Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI), saat peringatan hari Hak Asasi Manusia dan aturan pelabelan BPA pada kemasan, di Jakarta (Antara, 10/12).

Menurut Catherine, penyakit lain yang mengintai dari paparan bahan kimia BPA tidak bisa dilihat dalam waktu dekat, tapi dalam waktu jangka panjang, pada saat anak telah tumbuh menjadi dewasa.

“Kalau paparannya sudah banyak maka larinya ke kanker, bukan berarti kankernya akan muncul dalam waktu satu atau dua tahun, tapi mungkin dalam periode lima tahun, 12 tahun dan bahkan sampai 20 tahun mendatang,” katanya.

Ia mengatakan, kandungan BPA tidak hanya bisa ditemukan pada kemasan makanan atau minuman, tetapi juga terdapat pada kertas struk belanja. Tinta pada kertas thermal yang dipakai untuk struk belanja memang mengandung senyawa BPA dan bisa menempel di tangan.

“Jadi sebisa mungkin jangan kita pegang, termasuk struk ATM,” kata Catherine.

Mainan anak juga harus dipastikan ada label bebas BPA agar aman apabila masuk ke mulut anak, katanya.

Catherine menyarankan agar setiap bepergian, keluarga membawa botol minum sendiri yang terbuat dari stainless atau kaca, untuk mencegah kontaminasi BPA ke dalam tubuh. Ia juga menyarankan agar tidak membiasakan memanaskan makanan menggunakan wadah plastik, karena pemanasan lebih dari 100 derajat celcius bisa melepaskan partikel BPA dari kemasan plastiknya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini