News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gangguan Ginjal Akut

BPOM Umumkan Hasil Investigasi Obat Praxion: Sesuai Farmakope Indonesia, Aman Dikonsumsi

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Obat Sirup Praxion. BPOM umumkan hasil investigasi pada obat yang diduga sebagai penyebab kemunculan kasus gangguan akut pada anak.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) umumkan hasil investigasi pada obat yang diduga sebagai penyebab kemunculan kasus gangguan akut pada anak.

Salah satu sampel obat yang diuji adalah obat Praxion.

Baca juga: BPOM Ungkap Hasil Uji Obat Sirup yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut, Aman Jika Sesuai Aturan

Oleh Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor BPOM RI, Apt Dra Togi Junice Hutadjulu, MHA, menyebut hasil jika obat tersebut aman.

"Hasil uji dari obat praxion ini sudah dilakukan 7 sampel berbeda. Dilakukan pengulangan pengujian, hasilnya memenuhi standar sesuai Farmakope Indonesia sehingga dapat disimpulkan bahwa produk ini aman," ungkapnya pada konferensi pers virtual, Rabu (8/2/2033).

Menurut Togi Junice Hutadjulu, dengan keluarnya hasil tersebut, maka obat tersebut boleh digunakan sesuai dengan dosis dan cara penggunaan.

Baca juga: Pendistribusian Obat Sirup Praxion Dihentikan Sementara oleh BPOM, Ini Sebabnya

Ia pun mengingatkan jika masing-masing produk obat memiliki dosis dan takaran yang dianjurkan dalam pemakaiannya.

Sebelumnya, obat Praxion diduga sebagai penyebab munculnya kasus baru gangguan ginjal akut pada anak.

Apa Itu Praxion? Obat Sirup yang Sempat Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut (https://praxionindonesia.com/product)

Produk obat Praxion ini pun dilakukan penarikan secara sukarela oleh pemegang izin edar.

"Karena saat awal kami mendapatkan informasi tersebut, dikeluarkan larangan produksi dan distribusi sementara," ungkapnya.

Baca juga: Apa Itu Praxion? Obat Sirup yang Sempat Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut

Dengan keluarnya hasil uji tersebut, BPOM akan melakukan prosedur evaluasi untuk mengeluarkan surat pengaktifkan kembali pada proses produksi dan distribusi terhadap pemegang izin edar.

"Sehingga bisa tersedia di peredaran dan digunakan masyarakat. Masih berproses untuk pengaktifkan industri farmasi," ucap Togi Junice Hutadjulu.

Oleh sebab itu akan dilakukan dikeluarkan pengaktifan kembali untuk produksi dan distribusi dari obat ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini