Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengirim sampel terkait dua kasus baru gagal ginjal akut anak di Jakarta ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyebut sampel yang dikirimkan itu merupakan hasil investigasi sementara.
"Tanya ke BPOM karena kemarin kita melakukan investigasi sampelnya sudah kita kirim ke BPOM," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi wartawan, Selasa (7/2/2023).
Saat ini, lanjut Pipit, BPOM tengah mendalami soal kasus temuan baru tersebut.
Baca juga: Kasus Obat Sirup Sebabkan Gagal Ginjal Akut Muncul Kembali, BPOM Hentikan Sementara Distribusinya
"Artinya kita juga engga bisa memperdalam, kecuali BPOM sudah menyerahkan kepada kita," ucapnya.
Untuk informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendapatkan laporan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA), setelah tidak adanya kasus baru sejak awal Desember tahun lalu.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara Kemenkes, Syahril.
"Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek" ujar Syahril, Senin (6/2/2023), dikutip dari laman Kemenkes.
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Muncul Lagi, Anggota DPR: Semua Pihak Harus Waspada
Penambahan kasus Gangguan Ginjal Akut ini bermula ketika sang anak sakit dan dibelikan obat sirup secara mandiri.
Satu kasus konfirmasi GGAPA merupakan anak berusia 1 tahun, mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion.
Pada tanggal 28 Januari 2023, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria), kemudian dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan, dan pada tanggal 31 Januari mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.
Dikarenakan ada gejala GGAPA, maka direncanakan untuk dirujuk ke RSCM, tetapi keluarga menolak dan pulang paksa.
Baca juga: Kronologi Kasus Baru Gagal Ginjal Akut: Beli Obat Penurun Demam hingga Akhirnya Meninggal Dunia
Pada tanggal 1 Februari 2023, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD, dan pasien sudah mulai buang air kecil.
"Pada tanggal 1 Februari 2023, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole, namun 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia," kata Syahril, dikutip dari laman Kemenkes.
Sementara satu kasus lainnya masih merupakan suspek, anak berusia 7 tahun, mengalami demam pada tanggal 26 Januari 2023, kemudian mengkonsumsi obat penurun panas sirop yang dibeli secara mandiri.
Pada tanggal 30 Januari 2023 mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari puskesmas.
Pada tanggal 1 Februari 2023, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan.
Pada tanggal 2 Februari 2023 dirawat di RSUD Kembangan, kemudian dirujuk, dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.