News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2023

IDAI Larang Orangtua Mudik Membawa Bayi Saat Berkendara Motor, Ini Alasannya 

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ARUS BALIK MOTOR - Arus balik pemudik mengunakan motor melintas di Jalan Kalimalang, Jakarta Timur, Minggu (9/6/2019) Banyaknya perkantoran atau pun aktifitas lainnya dimulai Senin (l10/11) membuat pemudik kembali usai silahturahmi di kampung halaman. Warta Kota/henry lopulalan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Alat transportasi roda dua atau motor menjadi salah satu kendaraan yang dipilih untuk mudik. 

Banyak yang menjadi faktor kenapa pemudik memilih motor.

Baca juga: Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2023, PLN Siapkan 616 SPKLU di 237 Titik

Salah satunya karena mengeluarkan biaya yang lebih mudah dan cepat. 

Namun, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melarang orang tua membawa anak bayi mudik dengan cara berkendara motor. 

Hal ini diungkapkan oleh Satgas Perlindungan anak IDAI dr. Hari Wahyu Nugroho, Sp.A(K).

Anak di bawah 2 tahun tidak boleh diajak berboncengan dengan roda dua di jalan raya," kata dokter Hari saat konferensi pers virtual IDAI, Selasa (4/4/2023).

Baca juga: Pendaftaran Mudik Motor Gratis 2023 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Rute Perjalanannya

Secara regulasi, memang tidak ada aturan mengenai berapa usia minimal anak boleh diajak berkendara dengan motor. 

Namun, ada beberapa hal yang jadi pertimbangan.

Menurutnya, sebelum anak usia dua tahun, tidak boleh dibawa menggunakan sepeda motor saat di jalan raya. 

ARUS BALIK MOTOR - Arus balik pemudik mengunakan motor melintas di Jalan Kalimalang, Jakarta Timur, Minggu (9/6/2019) Banyaknya perkantoran atau pun aktifitas lainnya dimulai Senin (l10/11) membuat pemudik kembali usai silahturahmi di kampung halaman. Warta Kota/henry lopulalan (WARTA KOTA/henry lopulalan)

"Memang tidak boleh karena dari sudut pandang manapun itu sama sekali tidak aman," tegasnya. 

Selain itu, dari perkembangan motorik, bayi di bawah 1 tahun, belum bisa berjalan dengan lancar.

Selain itu kemampuan genggaman tangannya belum kuat. 

"Dia punya pegangan yang kuat itu kan baru nanti di sekitar usia 14 bulan," kata dr Hari lagi. 

Baca juga: Rincian Tarif Mudik Lebaran 2023 Jakarta - Jogja via Tol Trans Jawa

Lebih lanjut, ia menambahkan jika mudik dengan motor bukannya sama sekali tidak diperbolehkan. 

Tetapi beberapa aturan yang telah ditetapkan tidak boleh dilanggar. 

Misalnya ketika mudi, satu motor bisa digunakan tiga sampai empat orang. 

Dan biasanya di antara empat orang tersebut, terdapat anak-anak. Situasi ini tentu sangat berbahaya. 

"Kita berharap ada regulasi yang bisa dimunculkan dan bisa ditegakkan. Perlu bisa bertemu dengan stakeholder lain. Terutama pihak kepolisian terutama di bagian lantas lalu lintas dan juga Kementerian Perhubungan," tutupnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini