Kode QR berisi kode unik pada tiap produk, sebagai tanda pengenal produk agar mampu telusur dan tidak dapat digunakan kembali.
Ketika terkonfirmasi positif COVID-19, Pemerintah juga memberikan layanan telemedisin bagi masyarakat dengan hasil tes positif COVID-19.
Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan hasil tes cepat antigen mandiri melalui aplikasi SATUSEHAT, unggah hasil tes dengan cara pindai (scan) kode QR dan mengisi data yang diperlukan.
Baca juga: Waspada Covid-19 Varian Arcturus: Ini 10 Provinsi dengan Kasus Tertinggi
'Bila hasil tes positif, maka lakukan isolasi mandiri dan lanjutkan konsultasi melalui layanan telemedisin untuk mendapatkan pengobatan gratis.
"Bila hasil tes negatif, namun bergejala atau kontak erat, maka tetap lakukan karantina mandiri dan berkonsultasilah dengan tenaga kesehatan,'' lanjut Rizka.
Hal-hal yang perlu masyarakat perhatikan yaitu:
1. Gunakan produk tes antigen mandiri yang telah memiliki izin edar.
2. Hasil tes dapat diinput melalui aplikasi SATUSEHAT pada bagian Hasil Tes COVID-19.
3. Untuk mendapatkan hasil yang valid, ikuti cara penggunaan produk yang terdapat dalam petunjuk penggunaan pada kemasan.
4. Perhatikan cara pembuangan limbah tes cepat antigen COVID-19 yang telah digunakan yaitu:
Setelah selesai digunakan, swab kit dimasukkan ke dalam kantong plastik kemudian dilakukan disinfeksi dengan disinfektan dengan cara disemprotkan.
Kantong plastik yang digunakan harus kuat/anti bocor.
Kemudian digabung dengan sampah sejenis (plastik) dan tidak boleh dicampur/dimasukkan dengan sampah organik (sampah basah).
Dilarang dibuang langsung ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS).