News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Indomie Rasa Ayam Spesial di Indonesia Aman Dikonsumsi, BPOM Beberkan Alasannya

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indomie yang ditarik peredarannya di Taiwan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memastikan Indomie Rasa Ayam Spesial yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi.

Menurut BPOM, Indomie Rasa Ayam Spesial ini aman dikonsumsi karena memenuhi syarat keamanan dan mutu produk. 

Baca juga: Indomie Rasa Ayam Spesial Ditarik di Taiwan, BPOM RI: Beda Aturan soal Penggunaan Etilen Oksida

"Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar," terang BPOM dalam rilis resmi yang diterima Kamis (27/4/2023).

BPOM memandang ada ketidaksesuaian peraturan di Indonesia dengan Taiwan terkait penggunaan EtO untuk pangan.

Diketahui, otoritas kesehatan kota Taipei melaporkan keberadaan EtO pada bumbu Indomie Rasa Ayam Spesial produksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, sebesar 0,187 mg/kg (ppm).

"Taiwan tidak memperbolehkan EtO pada pangan," tulis keterangan tersebut.

Baca juga: Malaysia dan Taiwan tarik produk Indomie Rasa Ayam Spesial dari peredaran, YLKI minta BPOM audit produk mi instan

Sementara di Indonesia telah mengatur Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm melalui Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.

Dengan demikian, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada.

Kementerian Kesehatan Taiwan menyatakan mie instan Indomie Rasa Ayam Spesial dari Indonesia mengandung etilen oksida. Etilen oksida merupakan senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia. (NST)

Lebih lanjut, sampai saat ini, Codex Alimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi standar pangan internasional di bawah World Health Organization/Food and Agriculture Organization (WHO/FAO) belum mengatur batas maksimal residu EtO.

Beberapa negara pun masih mengizinkan penggunaan EtO sebagai pestisida.

Perintahkan Produsen Indomie Jaga Mutu

Meski demikian, BPOM memerintahkan pelaku usaha termasuk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk untuk melakukan mitigasi risiko, guna mencegah terjadinya kasus berulang dengan melakukan hal sebagai berikut:

Pertama, Menjaga keamanan, mutu, dan gizi produk pangan olahan yang diproduksi dan diekspor serta memastikan bahwa produk sudah memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor.

Baca juga: Respons Indofood soal Temuan Zat Pemicu Kanker pada Indomie Rasa Ayam Spesial di Taiwan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini