Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setiap pasangan tentu berharap janin dapat tumbuh dengan sempurna hingga waktu persalinan tiba.
Sayangnya, ada juga yang justru harus berhadapan dengan kenyataan pahit, yaitu keguguran.
Keguguran ditandai dengan keluarnya darah, rasa mulas, dan diikuti dengan pembukaan mulut rahim.
Suatu keguguran disebut keguguran berulang jika telah terjadi sebanyak tiga kali berturut-turut.
Hal ini diungkapkan oleh Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Subspesialis Fertilitas Endokrinologi Reproduksi, RS Pondok Indah IVF Centre, Dr. dr. Kanadi Sumapraja, Sp. O. G, Subsp. F. E. R, MSc
Ia pun menghimbau jika mengalami keguguran dua kali berturut-turut, ada baiknya segera berkonsultasi dengan dokter spesialis obstetri dan ginekologi.
Baca juga: Mengenal Gejala Keguguran dan Penyebabnya
Memang normalnya, sekitar 1 dari 6 pasangan (sekitar 15 persen) akan mengalami keguguran.
Namun, kejadian keguguran berulang bukanlah sebuah fenomena yang normal.
"Kemungkinan terjadinya keguguran ulang dapat meningkat dua kali lipat setelah terjadi keguguran dua kali berturut-turut," ungkapnya pada keterangan, Sabtu (20/5/2023).
Namun sayangnya, hampir 70 persen kasus keguguran berulang tidak diketahui penyebabnya.
Lantas apa saja faktor penyebab keguguran berulang?
Menurut dr Kanadi, faktor penyebab kejadian keguguran berulang dapat dibagi menjadi dua yaitu kelainan di sisi janin atau di sisi ibu.
Pertama, kelainan kromosom atau genetik mengakibatkan terjadinya gangguan perkembangan janin hingga kematian janin.
"Sehingga memicu terjadinya keguguran berulang, terutama di kehamilan usia dini," katanya.