Selain itu, perwakilan dari WHO Indonesia Dr N. Paranietharan ungkapkan jika menyusui terbukti membuat bayi lebih sehat dan membantu mereka tumbuh dengan baik.
UU Ketenagakerjaan Indonesia no. 13/2003 mendukung hak perempuan untuk menyusui dan memastikan mereka tidak akan kehilangan pekerjaan karenanya.
"Mari pastikan kebijakan ini diikuti dan ditegakkan dengan lebih kuat,” tegas Paramietharan.
Dengan mendukung pemberian ASI eksklusif di mana pun, termasuk di tempat kerja dapat menyelamatkan nyawa bayi baru lahir.
"engan mencegah kematian akibat berat badan lahir rendah dan mencegah stunting pada anak," kata Paramietharan lagi.
UNICEF dan WHO Rekomendasikan Tindakan Khusus pada Pemerintah
Secara global, UNICEF dan WHO merekomendasikan agar ibu mulai menyusui dalam satu jam pertama setelah melahirkan.
Lalu menyusui bayinya secara eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan mereka.
Oleh karena itu, UNICEF dan WHO menyerukan tindakan khusus untik pemerintah dan pemangku kepentingan:
1. Terapkan Sepuluh Langkah Sukses Menyusui di semua fasilitas bersalin (link kedua).
Panduan ini termasuk memberi tahu ibu tentang manfaat menyusui.
Melatih staf untuk membantu wanita menyusui dan memastikan ibu dan bayi tetap bersama selama 24 jam sehari selama di rumah sakit.
2. Perkuat hubungan antara fasilitas kesehatan dan masyarakat untuk memastikan ibu memiliki akses ke konseling menyusui yang terampil.
3. Memperkuat, menegakkan, dan memantau langkah-langkah hukum untuk mengatur pemasaran susu formula bayi dan pengganti ASI lainnya.
Bukti ekstensif menunjukkan bahwa anak-anak yang disusui memiliki lebih sedikit infeksi masa kanak-kanak dan penyakit kronis.
Memiliki peningkatan IQ, potensi penghasilan lebih tinggi, dan lebih banyak peluang untuk memprioritaskan pendidikan.
Menyusui juga melindungi ibu dari kanker payudara dan ovarium serta penyakit jantung.
Ini juga menghemat uang keluarga sebagai alternatif hemat biaya untuk pengganti komersial.