News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tingkat Ibu Menyusui Menurun di Indonesia

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tingkat menyusui di Indonesia menurun secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Tingkat menyusui di Indonesia menurun secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Hal ini diungkapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO di Indonesia. 

Tingkat menyusui di Indonesia menurun secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Pada tahun 2021, kurang dari separuh bayi di Indonesia (48,6 persen) disusui dalam satu jam pertama kehidupan.

Baca juga: Ingin Tetap Bugar Selama Menyusui? Ini Nutrisi yang Perlu Dikonsumsi!

Angka ini menurun jika dibandingkan dengan 2018 yaitu 58,2 persen dalam enam bulan pertama, yang merupakan penurunan tajam.  

Oleh karenanya, WHO bersama UNICEF serukan banyak upaya untuk melindungi, mempromosikan, dan mendukung pemberian ASI dengan fokus membantu para ibu yang bekerja.

Karena, hampir 40 persen tenaga kerja Indonesia adalah perempuan.

UNICEF dan WHO menyerukan agar tempat kerja menerapkan beberapa kebijakan.

Seperti cuti melahirkan, cuti melahirkan, dan tempat kerja yang mendukung pemberian ASI. 

Keduanya pun mendesak tempat kerja untuk menyediakan waktu yang cukup, serta ruang yang layak bagi para ibu untuk menyusui atau memerah dan menyimpan ASI.

“Mendukung ibu menyusui di tempat kerja bukan hanya tindakan kasih sayang. Ini adalah investasi untuk kesejahteraan karyawan dan anak-anak mereka,” ungkap Perwakilan UNICEF Indonesia Maniza Zaman pada keterangan resmi, Selasa (1/8/2023). 

Karena, ketika ada lingkungan yang mendukung dan mengakomodasi menyusui, perempuan dapat unggul secara profesional.

Baca juga: Cara Pencegahan Mastitis pada Ibu Menyusui, Gunakan Teknik Menyusui yang Tepat

 
Sekaligus juga dapat merawat bayinya secara optimal, sehingga dapat memelihara generasi masa depan.

Selain itu, perwakilan dari WHO Indonesia Dr N. Paranietharan ungkapkan jika menyusui terbukti membuat bayi lebih sehat dan membantu mereka tumbuh dengan baik. 

UU Ketenagakerjaan Indonesia no. 13/2003 mendukung hak perempuan untuk menyusui dan memastikan mereka tidak akan kehilangan pekerjaan karenanya. 

"Mari pastikan kebijakan ini diikuti dan ditegakkan dengan lebih kuat,” tegas Paramietharan. 

Dengan mendukung pemberian ASI eksklusif di mana pun, termasuk di tempat kerja dapat menyelamatkan nyawa bayi baru lahir. 

"engan mencegah kematian akibat berat badan lahir rendah dan mencegah stunting pada anak," kata Paramietharan lagi. 


UNICEF dan WHO Rekomendasikan Tindakan Khusus pada Pemerintah 

Secara global, UNICEF dan WHO merekomendasikan agar ibu mulai menyusui dalam satu jam pertama setelah melahirkan. 

Lalu menyusui bayinya secara eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan mereka.

Ilustrasi ibu menyusui (Freepik)

Oleh karena itu, UNICEF dan WHO menyerukan tindakan khusus untik pemerintah dan pemangku kepentingan:

1. Terapkan Sepuluh Langkah Sukses Menyusui di semua fasilitas bersalin (link kedua). 

Panduan ini termasuk memberi tahu ibu tentang manfaat menyusui. 

Melatih staf untuk membantu wanita menyusui dan memastikan ibu dan bayi tetap bersama selama 24 jam sehari selama di rumah sakit.

2. Perkuat hubungan antara fasilitas kesehatan dan masyarakat untuk memastikan ibu memiliki akses ke konseling menyusui yang terampil.

3. Memperkuat, menegakkan, dan memantau langkah-langkah hukum untuk mengatur pemasaran susu formula bayi dan pengganti ASI lainnya.

Bukti ekstensif menunjukkan bahwa anak-anak yang disusui memiliki lebih sedikit infeksi masa kanak-kanak dan penyakit kronis.

Memiliki peningkatan IQ, potensi penghasilan lebih tinggi, dan lebih banyak peluang untuk memprioritaskan pendidikan. 

Menyusui juga melindungi ibu dari kanker payudara dan ovarium serta penyakit jantung. 

Ini juga menghemat uang keluarga sebagai alternatif hemat biaya untuk pengganti komersial. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini