News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Waspadai Penyakit Virus Nipah, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Minta Stakeholder Bersiap

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrais siklus penularan virus Nipah - Kini Kemenkes telah keluarkan Surat Edaran minta stakeholder bersiap waspadai penyakit virus Nipah.

TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah, Senin (25/9/2023).

Penerbitan SE ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi pemangku kepentingan terkait deteksi dini kasus penyakit virus nipah.

Dirjen P2P, Maxi Rein Rondonuwu, mengungkapkan hingga saat ini keberadaan virus nipah di Indonesia belum banyak diketahui.

"Namun mengingat letak geografis Indonesia berdekatan dengan negara yang melaporkan wabah, maka kemungkinan risiko penyebaran dapat terjadi,” ujar Maxi kepada Tribunnews.com melalui keterangan resmi.

Untuk diketahui, pada 12 September 2023, Pemerintah Kerala, India melaporkan adanya wabah penyakit virus Nipah di wilayah Kerala yang sebelumnya dilaporkan pada tahun 2021.

Per 18 September 2023, telah dilaporkan 6 kasus konfirmasi dengan dua kematian (CFR 33,33 persen) yang dilaporkan dari Distrik Kozhikode.

Baca juga: Muncul Isu Virus Nipah di Malaysia, Pakar: Saya Pastikan Belum Ada Kasus Itu

Adapun dari 6 kasus konfirmasi tersebut, satu kasus merupakan tenaga kesehatan dan satu kasus lain merupakan anak-anak.

Per 19 September 2023, sebanyak 1.286 kontak erat telah diidentifikasi dan dalam pemantauan.

Pemerintah India menilai situasi penyakit virus Nipah di negara tersebut bukan merupakan wabah besar dan hanya terjadi lokal terbatas pada dua distrik di Kerala yaitu Kozhikode dan Malappuram.

Apa itu Penyakit Virus Nipah?

Dikutip dari laman Dinkes Kota Yogyakarta, penyakit virus Nipah merupakan emerging zoonotik yang disebabkan oleh virus Nipah yang termasuk ke dalam genus Henipavirus dan famili Paramyxoviridae.

Penyakit ini dapat ditularkan dari hewan, baik hewan liar atau domestik, dengan kelelawar buah yang termasuk ke dalam famili Pteropodidae sebagai host alamiahnya.

Seorang petugas kesehatan yang mengenakan alat pelindung diri membuang limbah biohazard dari pusat isolasi virus Nipah di rumah sakit pemerintah di Kozikode, di negara bagian Kerala, India selatan, pada 16 September 2023. (AFP/-)

Baca juga: Apakah virus Nipah sudah ada di Indonesia, dan perlukah kita khawatir?

Virus Nipah Bukan Penyakit Baru

Penyakit virus Nipah bukanlah penyakit baru.

Virus Nipah pertama kali diidentifikasi berdasarkan laporan wabah yang terjadi pada peternak babi di sebuah desa di Sungai Nipah, Malaysia pada tahun 1998-1999 yang berdampak hingga Singapura.

Dari wabah tersebut, dilaporkan 276 kasus konfirmasi dengan 106 kematian (CFR: 38,41 persen). 

Apa Tujuan Kemenkes Terbitkan SE?

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini