Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mendorong pelaksana percepatan penurunan stunting di daerah-daerah untuk melakukan Audit Kasus Stunting.
"Audit Kasus Stunting ini sebetulnya belajar bersama. Ketika kita menemukan kasus stunting dan kasusnya itu spesial, maka kita sama sama mempelajari bersama para ahli," ungkap Hasto pada keterangannnya, Rabu (18/10/2023).
Sehingga, bisa membukakan mata bahwa stunting itu tidak hanya cukup diberi makan saja.
Baca juga: Wapres: Angka Stunting di Bali Turun Hingga 4,65 Persen, Lewati Target Nasional
Tapi, dapat diketahui faktor-faktor yang kompleks.
Sehingga ketika Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) ikut bersama-sama, bisa ditemukan masalah yang mendasarinya.
"Hal-hal seperti ini yang bisa kita temukan adalah masalahnya yang mendasari dan kita cari solusinya nah inilah pentingnya Audit Kasus Stunting menemukan diagnosis yang tepat," kata Hasto lagi.
Lebih lanjut, Hasto mengungkapkan jika Audit Kasus Stunting sangat mudah diselerenggarakan.
"Kegiatan AKS ini kan mudah sebetulnya karena apa, tidak perlu mencari akseptor. Cuma pertemuan kasus yang stuntingnya tidak perlu di datangkan tinggal bagaimana menggerakan di kecamatan," tambahnya.
Hasto menganjurkan agar pelaksanaan Audit Kasus Stunting memanfaatkan teknologi informasi saat ini bila ingin melakukan sosialisasi dengan orang banyak melalui pertemuan virtual.
Panduan Pelaksanaan
Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Nopian Andusti, SE., MT mengatakan Audit Kasus Stunting telah mengalami kemajuan dalam pelaksanaannya sejak tahun 2022.
Audit Kasus Stunting pertama dilaksanakan pada tahun 2022.
Tahun pertama pelaksanaan audit kasus stunting masih perlu dilakukan sosialisasi baik terkait penyerapan anggaran.
Baca juga: Indonesia Terus Berkomitmen Atasi Isu KB dan Kesehatan Reproduksi untuk Turunkan Angka Stunting
Selain itu pada 2022 juga sudah diterbitkan buku saku audit kasus stunting sebagai panduan pelaksanaan.
Manfaat dari Audit Kasus Stunting itu sendiri diharapkan dapat memberikan semacam feedback baik itu dalam memperbaiki kondisi sistem layanan yang ada.
Menurut Nopian hal pertama dilakukan adalah merumuskan rencana tindak lanjut berbasis pendekatan kasus.
Kedua pemantauan berkala, ketiga peningkatan kapasitas pengelolaan program bersama dengan tim pakar.
Dan ke empat bagaimana mengintergrasikan audit kasus stunting dengan program program yang sudah ada, yang terakhir adalah pemberian penghargaan.