News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Monkeypox

Ditemukan Lagi, Kini Total Kasus Monkeypox Ada Tiga, Pakar: Harus Ditelusuri Tuntas

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Monkeypox atau cacar monyet. Kementerian Kesehatan RI kembali melaporkan penambahan kasus baru cacar monyet atau Mpox.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan RI kembali melaporkan penambahan kasus baru cacar monyet atau Mpox.

Ada satu pasien baru teridentifikasi di DKI Jakarta. 

Baca juga: WHO Ganti Nama Monkeypox Jadi MPOX

Total kasus sejak pertama kali dilaporkan sejak 2022, kini menjadi tiga orang.

Terkait hal ini, Pakar Ahli kesehatan masyarakat sekaligus epidemiolog Dicky Budiman penambahan kasus ini menjadi tanda pemerintah harus lakukan tracing kasus. 

"Apakah kasus Monkeypox menjadi tanda agar Kementerian Kesehatan menyisir kemungkinan, iya. Kasus dengan potensi bisa menjadi epidemi, menyebar lebih luas, harus dilakukan contact treacing yang tuntas," tegasnya pada Tribunnews, Jumat (20/10/2023). 

Baca juga: Sekilas Mirip, Ini Perbedaan Cacar Air dengan Monkeypox 

Contact tracing adalah menelusuri, mengidentifikasi siapa saja orang-orang yang telah berkontak dengan pasien positif 

Bahkan kata Dicky, pada kasus ini bisa dilakukan sampai lapis kedua atau ketiga.

Monkeypox atau cacar monyet (freepik)

Menurut Dicky penelusuran harus dilakukan sejak awal atau sebelum kasus infeksi bertambah banyak. 

"Karena ketika kasus ketiga keempat ditemukan akan sangat sulit mereda mengendalikannya," kata Dicky lagi. 

Apa lagi penyebaran Monkeypox cenderung sama seperti HIV atau penyakit menular seksual lainnya.

"Karakter penularan penyakit Monkeypox ini kenapa mirip pola penyebaran HIV karena mengarah terjadi pada kelompok yang cenderung tertutup," ucap Dicky. 

Sehingga terjadi penyebaran penyakit Monkeypox yang akhirnya tidak diketahui. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini