Ghufron juga menjelaskan saat ini BPJS Kesehatan juga telah melakukan penyederhanaan layanan bagi peserta yang rutin menjalani perawatan cuci darah.
Perawatan kejiwaan, kusta, tuberkulosis resisten obat (TB-MDR), kemoterapi, radioterapi, dan HIV/AIDS di rumah sakit.
Selain itu peserta JKN dapat merujuknya secara langsung ke rumah sakit yang sesuai.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan perawatan yang lebih efisien dan mudah diakses.
Selain itu, untuk mempermudah pembayaran iuran bagi peserta JKN, BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan 955.429 kanal pembayaran.
"Upaya ini juga menjadi bukti bahwa BPJS Kesehatan selalu berupaya memberikan kemudahan bagi peserta JKN dalam berbagai hal, termasuk upaya kolekting iuran," terang Ghufron.
Ghufron juga menyebut bahwa BPJS Kesehatan memiliki potensi sumber data yang sangat besar.
Sehingga dapt menjadi sumber informasi berharga bagi akademisi dan praktisi dalam perancangan kebijakan kesehatan yang lebih efektif.
"Data ini dapat menjadi alat yang sangat efektif untuk menganalisis, memahami, dan merancang kebijakan kesehatan. Tentu semua itu dalam rangka memajukan ekosistem Program JKN," papar Ghufron.