Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- Kementerian Kesehatan RI mengimbau masyarakat agar tidak panik menyusul penyebaran undefined pneumonia.
Ada beberapa cara untuk mencegah penularan penyakit radang paru-paru ini. Salah satunya adalah memakai masker.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, dr. Imran Pambudi mengatakan, apabila merasa kurang enak badan atau sakit, sebaiknya tidak keluar rumah dan tetap menggunakan masker dengan baik serta benar.
Baca juga: Menkes: Kasus Pneumonia Misterius di China Bukan Virus Baru, Sudah Ada Obatnya
“Segera ke fasyankes terdekat jika ada tanda gejala, batuk dan/atau kesukaran bernapas disertai dengan demam,” kata dr. Imran dikutip, Rabu (29/11/2023).
Selain itu, warga juga perlu melakukan vaksinasi untuk melawan influenza, Covid-19, dan patogen pernapasan lainnya jika diperlukan.
Tidak melakukan kontak atau menerapkan jaga jarak aman dengan orang yang sakit.
Serta memastikan memiliki ventilasi yang baik. Keempat, membudayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti mencuci tangan memakai sabun antiseptik dan air mengalir.
“Masyarakat tetap tenang, jangan panik,” kata dr Imran.
Menurut Imran, saat ini yang harus dilakukan adalah meningkatkan kewaspadaan diri terlebih bila melakukan perjalanan ke luar negeri.
Di Negeri Tirai Bambu saat ini mengalami ancaman serius penyebaran undefined pneumonia yang mulai merebak sejak November 2023.
Selain China, pneumonia juga dilaporkan terjadi di Eropa dengan mayoritas anak-anak sebagai penderitanya.
Baca juga: Antisipasi Pneumonia Misterius di China, Kemenkes Minta Tingkatkan Kewaspadaan di Pintu Masuk Negara
Dokter Imran menerangkan, pneumonia yang saat ini merebak di China pada prinsipnya sama dengan pneumonia yang terjadi di masyarakat, yakni disebabkan oleh infeksi bakteri.
Hanya saja, berdasarkan laporan epidemiologi, kebanyakan kasus pneumonia di sana disebabkan oleh mycoplasma pneumoniae.
Mycoplasma merupakan bakteri penyebab umum infeksi pernapasan (respiratory) sebelum Covid-19.
Bakteri ini diketahui memiliki masa inkubasi yang panjang.
Karena itu, penyebarannya tidak secepat virus penyebab pandemi Covid-19, sehingga tingkat fatalitasnya rendah.
Kendati demikian, Kementerian Kesehatan sudah melakukan berbagai upaya mitigasi mengantisipasi merebaknya mycoplasma pneumonia di Indonesia.
Baca juga: Wabah Pneumonia Misterius Melanda China, Kemenkes RI Minta Masyarakat Tidak Panik
Salah satunya, menerbitkan Surat Edaran Nomor : PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.
Surat Edaran yang ditandatangani Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 27 November 2023 memuat sejumlah langkah antisipasi yang harus dilakukan oleh seluruh jajaran kesehatan dalam menghadapi penyebaran mycoplasma pneumonia di Indonesia.
Melalui surat edaran tersebut, Kemenkes juga telah mendorong fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan pintu masuk negara untuk aktif pelaporan temuan kasus pneumonia melalui saluran yang disediakan, yakni Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon Event Based Surveillance (SKDREBS)/Surveilans Berbasis Kejadian (SBK) maupun ke PHEOC.
Baca juga: Mengenal Gejala Pneumonia, Peradangan Paru-paru yang Mewabah di China
“Kami mengimbau kepada Dinas Kesehatan, rumah sakit maupun pintu masuk negara agar segera melaporkan apabila ada indikasi kasus yang mengarah pada pneumonia,” terangnya.
Upaya mitigasi, lanjut dr. Imran, tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri, melainkan harus dibarengi dengan komitmen seluruh masyarakat agar pengendalian pneumonia lebih optimal. Berikut adalah beberapa upaya yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengantisipasi penularan pneumonia di Indonesia: