Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hamil di usia terlalu muda nyatanya dapat menimbulkan berbagai risiko baik pada sang ibu, mau pun bayi.
Salah satunya, kepala bayi berisiko terjepit saat dilahirkan pada ibu yang hamil berusia di bawah 20 tahun.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI, Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K).
"Kalau hamil di umur 16-17 tahun, panggulnya belum selesai diciptakan. Maka, ketika perempuan hamil usia di bawah 20 tahun bayinya bisa terjepit," ungkap Hasto dalam keterangannnya, Kamis (8/2/2024).
Lebih lanjut, Hasto pun menjelaskan kenapa usia di bawah 20 tahun berisiko alami kepala bayi terjepit.
Menurut Hasto, panggul perempuan diciptakan sempurna ketika berusia 21 tahun.
Sementara kalau di bawah usia 21 tahun, panggul perempuan belum berdiameter 10 cm, sedangkan kepala bayi yang baru lahir ukurannya 9,9 cm.
Selain belum siapnya alat reproduksi, Hasto menganjurkan perempuan untuk hamil di usia 21 tahun untuk mencegah stunting.
"Jangan hamil terlalu muda. BKKBN menganjurkan agar perempuan hamil di atas usia 21 tahun, karena kalau hamil terlalu muda atau di bawah usia 21 tahun ibu bisa melahirkan bayi stunting."
Baca juga: Ibu Hamil Bisa Berisiko Gagal Jantung, Dokter Bagikan Tips Pencegahan
Pada kesempatan ini dokter Hasto menyampaikan tentang ciri-ciri stunting.
"Pasti pendek, tapi pendek belum tentu stunting. Stunting dapat dicegah di 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dan sebelum anak usia dua tahun. Anak stunting juga akan tidak cerdas."
Lebih lanjut, Hasto juga menganjurkan agar jangan terlalu tua usia perempuan hamil, sebaiknya di bawah usia 35 tahun.
Karena di usia 32 tahun puncaknya usia manusia berkembang.