News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PB IDI Ungkap Indonesia Kekurangan 96.143 Ribu Dokter Umum

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi dokter

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) & Presiden Medical ASEAN (MASEAN) DR Dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT ungkap masalah sumber daya manusia (SDM) kesehatan di Indonesia. 

Salah satu masalah yang dihadapi saat ini adalah Indonesia kekurangan dokter umum. 

Baca juga: Lengkap, PB IDI Kerahkan Dokter Umum, Spesialis Bedah hingga Apoteker ke Posko Gempa Cianjur

Ini mengacu pada rasio kebutuhan dokter umum dan jumlah penduduk sebesar 1,12 per 1.000 penduduk. 

Merujuk pada rasio kebutuhan tersebut, setidaknya Indonesia membutuhkan 250.000 dokter umum untuk memenuhi kebutuhan 280,73 juta penduduk.  

Namun berdasarkan data yang dihimpun IDI, Indonesia baru memiliki 153.857 dokter umum. 

Sehingga masih ada 96.143 ribu dokter umum yang dibutuhkan. 

"Kita menghitung saat ini membutuhkan kekurangan dokter umum 96.143 orang," ungkapnya pada media briefing virtual yang diselenggarakan IDI, Jumat (23/2/2024). 

Selain itu, dr Adib menjelaskan jika Indonesia punya masalah lain, yaitu tidak meratanya dokter di setiap wilayah Indonesia. 

"Kita lihat di dalam grafis ini sebenarnya kita bisa melihat problem di Indonesia. Ada mal distribusi. Jadi pemerataan dokter yang tidak sama di setiap wilayah Indonesia," tambah dr Adib. 

Tiap daerah, punya proporsi yang berbeda. 

Setidaknya ada lima besar wilayah yang punya jumlah dokter umum jauh lebih besar dari wilayah lain. 

Di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. 

"Namun, kalau menghitung sisi rasio, sebenarnya Jawa Barat dan Jawa Timur masih kekurangan dokter. Karena jumlah penduduk dua wilayah ini terbanyak di Indonesia," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia pun menjelaskan bagaimana mengatasi masalah ini.

Seperti bisa dimulai dengan analisa kebutuhan dokter berbasis pendekatan kewilayahan. 

Sehingga, link and match benar-benar bisa diperhitungkan. 

Upaya ini, kata Adib memerlukan peran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini