Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demi memangkas waktu, biasanya orang-orang lebih memilih menaiki pesawat ketimbang transportasi lainnya.
Namun, bagaimana dengan ibu hamil, apakah aman naik pesawat aman bagi kandungannya?
Lantas usia berapa ibu hamil dikatakan aman menaiki pesawat?
Baca juga: Waspada, Ketahui Apa Dampak TBC pada Ibu Hamil
Terkait hal ini, dokter spesialis kebidanan dan kandungan dr. Rudi Simanjuntak, Sp.OG pun beri jawaban.
"Bepergian naik pesawat, sama saja sebenarnya dengan yang tidak hamil. Jadi yang perlu diperhatikan adalah kehamilannya," ungkap dr Rudi pada kanal YouTube RS Pondok Indah dilansir Minggu (14/4/2024).
Ibu hamil boleh naik pesawat, hanya saja dilihat dulu usia kehamilannya.
"Paling baik adalah sebelum kehamilan sampai bawah usia 36 minggu," tambahnya.
Lebih lanjut dr Rudi menjelaskan alasan kenapa harus di bawah 36 minggu.
Karena jika di atas usia 36 minggu bisa memungkinkan terjadinya proses persalinan di atas pesawat.
Selain itu, ibu dianjurkan untuk melihat kondisi kehamilan sebelum memutuskan naik pesawat.
"Kehamilannya itu dalam kondisi baik atau tidak. Contoh ketika dalam kondisi pendarahan, sebaiknya jangan naik pesawat," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menghimbau hal yang paling penting saat ibu memutuskan naik pesawat adalah memeriksakan diri ke dokter.
"Jadi dokter bisa menentukan ini bisa atau tidak. Atau pemberian obat tertentu yang mengakibatkan risiko menjadi minimal," tutupnya.