Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Jumlah penderita kanker di dunia di tahun 2022 tercatat ada 9,6 juta orang.
Dan Indonesia menjadi negara ke-8 di Asia Tenggara untuk jumlah penderita kanker.
Baca juga: 60 Persen Pasien Kanker Memerlukan Radioterapi, Namun Alatnya Terbatas
Salah satu pengobatan kanker yang dikenal luas dan sering digunakan adalah terapi radiasi atau radioterapi.
Di Indonesia, sekitar 60 persen pasien kanker memilih menjalani terapi radiasi untuk menangani penyakitnya.
Mengapa terapi ini jadi pilihan pasien kanker dan dianggap lebih unggul dari treatment lainnya?
Dokter spesialis onkologi radiasi RS Siloam MRCCC Semanggi (MRCCC) dr. Denny Handoyo Kirana, Sp.Onk.Rad (K) menjelaskan, terapi radiasi merupakan treatment yang lebih fokus dan tertarget dibandingkan dengan pengobatan kanker yang lain.
Karena metode ini secara tepat dan akurat hanya menyerang area kanker namun menghindari organ sehat yang berada disekitar target.
"Jadi, sebelum dilakukan terapi radiasi yang penting adalah penentuan karakter dari kanker tersebut, apakah berespons baik terhadap terapi radiasi atau tidak,” ujar dr. Denny Handoyo Kirana, Sp.Onk.Rad (K), dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (16/4/2024).
"Hal ini juga menjadi keunggulan dari terapi radiasi dibandingkan metode pengobatan kanker lainnya," sambung dia.
Sekitar 60 persen lebih pasien kanker di Indonesia memerlukan treatment ini.
Secara singkat dapat treatment ini untuk pengambilan gambar dari pasien (CT Planning) untuk mendeteksi target radiasi.
Lalu, akan dilakukan penentuan titik target dan perencanaan radiasi oleh dokter sebelum dilakukannya radioterapi atau terapi radiasi.
Terapi radiasi ini memiliki beberapa tujuan, antara lain mengecilkan ukuran tumor sebelum operasi, mengobati kanker, mencegah kanker kembali muncul, dan mengurangi nyeri akibat kanker yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas hidup dari pasien.