Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar kabar bahwa penerima vaksin Covid-19 Messenger RNA (mRNA) akan meninggal dalam tiga hingga lima tahun ke depan.
Terkait hal ini, Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) Prof. Dr. dr. Hinky Hindra Irawan Satari, MHK-IM tegaskan narasi mengenai prediksi kematian akibat vaksin mRNA ini keliru atau tidak benar.
Prof Hinky menjelaskan, setelah pemberian vaksin Covid-19, dilakukan sudah Post-Marketing Surveillance (PMS).
Dilihat bagaimana keadaan orang yang menerima vaksin.
"Apabila dihitung sekarang, sudah lebih dari 3 tahun vaksin itu diberikan. Kalau ada kematian secara masif (akibat vaksin) pasti sudah ada datanya di Post-Marketing Surveillance," jelas Prof Hinky dilansir dari website resmi Kemenkes, Senin (10/6/2024).
Sampai saat ini, belum ada laporan di jurnal atau Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang kematian masif setelah 3 tahun karena vaksin mRNA.
"Tidak ada satupun laporannya. Di Indonesia, juga tidak ada laporan seperti itu," imbuhnya.
Informasi yang sama terjadi pada 2022, sebuah video beredar di media sosial mengklaim bahwa vaksin Covid-19 mRNA dapat menyebabkan kematian pada lansia di atas 70 tahun dalam 2 hingga 3 tahun setelah vaksinasi.
Pernyataan dalam video tersebut adalah tidak benar.
Hingga kini, belum ada hasil penelitian yang dapat membuktikan kematian pasca-vaksinasi disebabkan oleh vaksin secara langsung.
Baca juga: Ketua Komnas KIPI Tegaskan Vaksin Tidak Sebabkan Kekebalan Runtuh
Kasus kematian pasca-vaksinasi dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti usia, hormon, dan penyakit bawaan.
“Itu juga tidak benar, ya. Kematian lansia mungkin akibat komorbid atau memang dia terinfeksi Covid-19. Sampai sekarang, tidak ada laporan soal vaksin COVID-19 mRNA menyebabkan kematian pada lansia,” tutup Prof Hinky.