Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis uji laboratorium pada roti Aoka produksi PT Indonesia Bakery Family (IBF).
Hasilnya dinyatakan bahwa roti tersebut tidak mengandung bahan pengawet natrium dehidroasetat.
Baca juga: Ramai Kabar Roti Mengandung Bahan Pengawet Kosmetik, BPOM Harus Segera Klarifikasi
Dalam keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, BPOM telah mengambil sampel roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian sampel pada 28 Juni 2024.
“Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat,” kata BPOM dikutip Rabu (24/7/2024).
Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi.
BPOM mengaku terus melakukan pengawasan produk pangan secara komprehensif, meliputi pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) hingga pengawasan setelah produk beredar (post-market) untuk menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.
Viral Roti Mengandung Pengawet Kosmetik
Sejak sepekan lalu, muncul pemberitaan terkait dugaan roti asal Bandung mengandung bahan pengawet kosmetik atau sodium dehydroacetate.
Dalam laporan di sejumlah media nasional, roti tersebut tidak berjamur meski melewati masa kedaluwarsa.
Produsen pun buka suara. Pihaknya membantah ada kandungan bahan pengawet tersebut dan mengklaim bahwa roti buatannya telah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sebelumnya, produsen roti Aoka PT. Indonesia Bakery Family (IBF) menyatakan bahwa 16 buah jenis buatananya telah mendapatkan izin edar dari BPOM
“Dalam melakukan produksi Roti Aoka kami tidak pernah menambahkan atau menggunakan Sodium Dehydroacetate pada produknya,” kata Asep.
Pihaknya menduga ada pihak tertentu yang sengaja menghembuskan isu tersebut untuk menjatuhkan nama baik perusahaan. Dari kejadian itu, Asep mengklaim perusahaan merugi.