Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu Pancarini
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) membantah eredarnya rumor bocornya data vaksin nOPV2 yang berbahaya.
Direktur Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM Nova Emelda, S.Si, MS, Apt, menyatakan, vaksin polio tetes nOPV2 sudah dipastikan keamanannya.
Vaksin polio ini sudah mendapatkan izin edar dari Badan POM pada akhir di Desember 2023
“Jadi sudah cukup lama dan sebelum itu sebelum dapat izin edar EUA pada tahun2020 jadi pemakaiannya pun sebetulnya sudah cukup lama,” kata Nova dalam talkshow BPOM beberapa waktu lalu.
Ia menerangkan, sebelum mendapat izin pasti sudah ada data-data yang menjamin aspek khasiat, keamanan dan mutu.
Selain itu, Badan POM tidak mengevaluasi sendiri data-data tersebut, BPOM bekerjasama juga dengan Komnas penilai obat yang terdiri para pakar dari akademisi, asosiasi dari IDAI, IDI dari Komnas KIPI dan ITAGI.
“Itu semua menjamin bahwasanya obat sebelum beredar itu sampai nanti sampai ke masyarakat juga diterima masyarakat aman dan bermutu termasuk juga vaksin nOPV2,” ujar dia.
Terkait aspek khasiat, keamanan dan mutu, juga tertera dalam hasil uji klinik fase 1,2 maupun 3.
“Sebelum diberikan ke manusia diberikan dulu ke hewan. Jadi sudah ada data non klinis sudah di hewan, diamati dan hasilnya menjanjikan baru bisa diuji di manusia itu data klinisnya. Mulai dari fase 1 untuk menjamin keamanan, fase 2 dan 3 juga. Jadi enggak juga cuma satu," ujar Nova.
"Banyak sekali data-data yang menjamin bahwasanya obat ini ataupun vaksin Ini aman dan juga bermanfaat untuk digunakan manusia,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menggelar Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahap kedua. PIN Polio ini akan dilaksanakan pada minggu ketiga Juli 2024.
Pelaksanaan PIN Polio akan dilakukan secara massal dan serentak untuk mencapai kekebalan kelompok yang optimal dan dapat mencegah perluasan transmisi virus polio.
Baca juga: Jokowi Minta Menkes Gencarkan Vaksin Polio
PIN Polio tahap kedua akan dilaksanakan di 27 provinsi, yaitu Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, kecuali di Kabupaten Sleman, Banten, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat.
Kemudian, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara.
Pemberian imunisasi pada PIN Polio sangat penting untuk mencegah virus polio yang dapat mengakibatkan kelumpuhan permanen, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi polio lengkap.
Baca juga: Kemenkes Tegaskan Tidak Ada Bukti Vaksin Polio Picu Kanker dan HIV
Sasaran PIN Polio adalah anak usia 0 hingga 7 tahun tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Vaksin yang akan diberikan adalah vaksin imunisasi tetes dan suntik.
masih menerima laporan terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat virus Polio di sejumlah wilayah di Indonesia.
Sejak 2022 hingga 2024, telah dilaporkan sebanyak total 12 kasus kelumpuhan, dengan 11 kasus yang disebabkan oleh virus polio tipe 2 dan satu kasus diakibatkan oleh virus polio tipe 1.
Kasus-kasus ini tersebar di 8 provinsi di Indonesia, yaitu Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Banten.