News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Dokter Diduga Dilarang Berjilbab Demi Standar RS Internasional, Bagaimana RS di Luar Negeri?

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dunia kesehatan viral adanya dugaan larangan penggunaan hijab terhadap dokter dan perawat di Rumah Sakit Medistra.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Dunia kesehatan viral adanya dugaan larangan penggunaan hijab terhadap dokter dan perawat di Rumah Sakit Medistra.

Hal ini jadi ramai setelah dokter spesialis bedah subspesialis onkologi Diani Kartini melayangkan surat protes kepada RS Medistra.

Baca juga: MUI: Dugaan Larangan Berhijab di RS Medistra Jakarta Perlu Diusut Polisi

Dalam surat ini, Diani mempertanyakan soal persyaratan berpakaian di RS Medistra, salah satunya tentang pelarangan menggunakan hijab.

Terkait hal ini, dokter sekaligus ahli kesehatan global yang kini berdomisili di Australia, Dicky Budiman pun menyampaikan tanggapan.

Baca juga: Kemenkes Buka Suara soal Polemik Pelamar Dilarang Berhijab di RS Medistra

Menurutnya, jika dugaan pelarangan hijab di suatu RS karena bertaraf internasional adalah benar, maka prinsip tersebut terhitung tidak tepat.

"Karena tidak ada standar rumah sakit internasional yang secara eksplisit melarang penggunaan hijab oleh dokter atau tenaga kesehatan di berbagai negara yang terakreditasi secara internasional," ungkap Dicky pada keterangannya, Senin (2/9/2024).

Tenaga kesehatan seperti dokter, perawat dan sebagainya diperbolehkan menggunakan hijab.

Asalkan tidak menganggu aktivitas atau pelayanan kesehatan. Ia pun menyampaikan beberapa poin penting terkait dugaan pelarangan ini.

Pertama, ada prinsip kebebasan beragama di dalam konteks layanan rumah sakit bertaraf internasional di berbagai negara. Bahkan negara maju sekali pun.

"Kebebasan beragam dihormati. Dan ini tercermin dalam kebijakan yang membolehkan menggunakan atribut keagamaan seperti hijab. Sekali lagi selama tidak menganggu standar profesional atau standar keselamatan," jelas Dicky.

Kedua, standar dari RS bertaraf internasional itu lebih fokus pada keselamatan pasien dan kebersihannya

Selama hijab yang dikenakan oleh tenaga kesehatan tersebut memenuhi standar kebersihan, tidak menyebabkan risiko infeksi atau masalah lain, maka tidak masalah untuk dikenakan.

"Sama dengan baju yang dipakai. Menyatu dalam individu seseorang, penggunaanya diperbolehkan. Standarnya sama sebetulnya dengan baju," imbuh Dicky.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini