TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gara-gara sakit leher, crazy rich Helena Lim tak bisa mengikuti sidang kasus korupsi tata niaga komoditas timah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).
Majelis Hakim untuk menunda sidang perkaranya setelah pengusaha kaya Pantai Indah Kapuk (PIK) ini mengaku sakit leher hingga Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh bertanya soal kondisinya jelang menjalani sidang lanjutan kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun itu.
Baca juga: Helena Lim Minta Hakim Tunda Sidang Lantaran Terdakwa Sakit Leher
"Terdakwa, saudara dalam kondisi sehat?," tanya Hakim Pontoh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Helena yang kemarin mengenakan pakaian serba hitam ini mengaku otot lehernya kram.
"Kurang enak badan karena otot leher saya kram," jawab Helena.
Saat ditanya apakah bisa mengikuti proses sidang, Helena mengatakan dirinya tak bisa menoleh karena sakit leher yang dirasakannya.
Baca juga: Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Penyebab PT Timah 3 Tahun Kalah Saing Dari Perusahaan Swasta
"Saudara bisa mengikuti persidangan?," tanya Hakim lagi.
"Cuma gak bisa noleh," kata Helena.
Helena Lim Rasakan Sakit Leher Jika Terlalu Lama Duduk
Karena kondisinya itu, Helena Lim pun meminta kepada Hakim agar diperkenankan tidak mengikuti proses persidangan.
Mendengar permohonan itu, Hakim pun meminta Helena agar berdiskusi terlebih dahulu dengan tim penasihat hukumnya.
Setelah melakukan diskusi, Helena melalui tim hukumnya tetap meminta tidak mengikuti persidangan karena kondisi lehernya yang sedang sakit.
"Gimana sikap saudara?," tanya Hakim.
"Setelah saya berdiskusi mungkin atas izin Majelis kalau diperkenankan dari terdakwa tidak mengikuti persidangan kali ini mengingat kondisi leher dari terdakwa," kata tim penasihat hukum Helena.
"Tadi saya tanyakan kalau lama duduk Yang Mulia , disini (leher) sakit jadi harus dalam kondisi berbaring," tambahnya.
Lalu Hakim pun akhirnya mengizinkan Helena untuk tidak mengikuti persidangan hari ini.
Adapun pertimbangan Hakim lantaran berdasarkan aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) jika terdakwa dalam keadaan sakit maka tidak dapat diperiksa.
"Bukan karena kemauan saya ya, karena saya harus sesuai KUHAP. Hari ini gak bisa dilanjutkan karena sakit. Untuk pemeriksaan saudara hari Rabu dan Kamis minggu depan," ujar Hakim Pontoh.
"Siap Yang Mulia," sahut Helena.
"Untuk perkara saudara terdakwa Helena dinyatakan selesai dan ditutup," ucap Hakim sambil mengetuk palu.
"Terima kasih Yang Mulia," jawab Helena.
Kemudian setelah itu Helena pun bangkit dari tempat duduknya di kursi terdakwa dan meninggalkan ruang sidang.
Leher Kaku, Bahayakah?
Lantas, sebahaya apakah otot leher kram hingga mmebuat Helena tak bisa menoleh?
Dikutip dari berbagai sumber, leher kaku dan pegal umumnya bukanlah kondisi yang mengkhawatirkan.
Sebagian besar orang mungkin pernah merasakan leher kaku, terutama saat bangun tidur di pagi hari atau setelah melakukan aktivitas berat.
Leher kaku biasanya muncul disertai dengan keluhan lain, seperti nyeri leher, kesulitan menggerakkan leher, sakit kepala, dan nyeri bahu atau lengan.
Namun, pada beberapa kondisi, keluhan ini bisa terjadi akibat cedera otot leher atau adanya masalah kesehatan yang serius.
Nah, bagaimana mendeteksi tingkat bahaya sakit leher ini?
Tentu, anda perlu mengetahui terlebih dahulu penyebab pasti dari leher kaku.
Stres Bisa Jadi Pemicu
Leher kaku yang tidak berbahaya umumnya akan mereda dengan sendirinya dalam waktu beberapa hari atau sekitar 1 minggu.
Dikutip Alodokter, meski bisa mereda sendiri, jika terus menetap atau disertai gejala lain, keluhan ini perlu diwaspadai karena bisa saja disebabkan oleh penyakit tertentu.
Pada umumnya, penyebab leher kaku paling umum adalah ketegangan otot atau keseleo di bagian leher.
Selain itu, leher kaku juga dapat disebabkan oleh kondisi kesehatan tertentu misal keseleo hingga stres.
Mengapa stres memicu leher kaku?
Stres dan rasa cemas berlebih juga bisa menjadi pemicu munculnya keluhan leher kaku.
Otot yang menegang akibat stres ini bisa terjadi otot di leher. Akibatnya, nyeri dan kaku pada leher dan area tubuh lainnya pun terasa.
Stres juga dapat memengaruhi cara orang memproses rasa sakit. Menurut penelitian, stres dapat menyebabkan seseorang menjadi lebih sensitif terhadap rasa nyeri (hiperalgesia).
Selain itu, leher kaku juga dapat disebabkan oleh kondisi lain, di antaranya, osteoporosis, kibromyalgia, stenosis tulang belakang, tumor dan kanker tulang belakang.
Leher Kaku Bisa Sembuh dengan Perawatan Mandiri
Meredakan leher kaku ini tidak perlu penanganan.
Pada beberapa kondisi, keluhan leher kaku dapat mereda dengan perawatan mandiri di rumah dalam 2–3 minggu.
Ada beberapa cara sederhana yang bisa diterapkan agar rasa sakit pada leher mereda.
Salah satu yang dilakukan adalah mengelola stres dengan melakukan yoga atau meditasi.
Perbanyak istirahat dan kurangi aktivitas mengangkat benda berat.
Kompres hangat atau dingin di bagian leher.
Latihan peregangan dan hindari menggertakkan leher.
Barulah setelah upaya itu dilakuka tak mambuahkan hasil, bisa mengonsumsi obat pereda nyeri, seperti paracetamol atau ibuprofen.
Gunakan gel, krim, atau koyo pereda rasa sakit, misalnya yang mengandung obat ibuprofen atau natrium diklofenak.
Gunakan bantal yang nyaman saat tidur.
Posisikan kepala agar tidak tertekuk dan terlalu tinggi ketika tidur. Pastikan posisi kepala dan bagian tubuh lain tetap sejajar ketika berbaring.
Lakukan pijatan lembut di leher dan bahu untuk membuat otot lebih rileks.
(Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan/Anita K wardhani/berbagai sumber)