TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama pemerintah daerah gencar melakukan pemberian 2 dosis imunisasi tambahan polio melalui kegiatan Pekan Imunisasi Nasional (PIN).
Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes, dr. Prima Yosephine MKM mengatakan, pemberian imunisasi tambahan pada PIN Polio secara serentak dan massal sangat penting untuk memutus rantai penularan virus dan menghentikan Kejadian Luar Biasa (KLB) polio.
Sasaran PIN Polio adalah anak usia 0 hingga 7 tahun dan tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.
Adapun vaksin yang diberikan adalah vaksin polio tetes.
"Per tanggal 15 September 2024 hanya 3 provinsi, yaitu Banten, Jakarta, dan Sumatera Selatan yang sudah mencapai cakupan ≥95 persen untuk dosis 1 dan 2," ujar dr. Prima, dikutip dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Selain itu, ada 2 provinsi, yaitu Gorontalo dan Sulawesi Selatan, yang telah mencapai target cakupan dosis 1≥95 persen, sementara cakupan dosis 2 belum mencapai target.
Dibutuhkan akselerasi, kecepatan, dan semangat lebih untuk mencapai target PIN Polio secara keseluruhan.
Karena itu, pelaksanaan PIN Polio dosis 1 dan 2 di 33 provinsi diperpanjang hingga 23 September 2024.
"Puskesmas harus melakukan pemetaan desa/kelurahan yang belum mencapai target dan menyusun strategi untuk pencapaian target," ujarnya.
Lebih lanjut, dr. Prima juga meminta petugas puskesmas melakukan sweeping dan mengoptimalkan supervisi untuk memastikan setiap anak mendapatkan dua dosis imunisasi polio tambahan.
"Apresiasi bagi seluruh jajaran dinas kesehatan provinsi, dinas kesehatan kabupaten/kota, dan Puskesmas yang telah bekerja keras dalam melaksanakan PIN Polio putaran 1 dan 2," tutur dr. Prima.
Baca juga: Hampir 560.000 Anak Divaksinasi pada Putaran Pertama Kampanye Polio di Gaza
Untuk diketahui, penyakit polio dapat menyebabkan dampak serius pada kesehatan, salah satunya kelumpuhan permanen.
Namun, penyakit ini dapat dicegah melalui imunisasi polio lengkap.
Imunisasi polio yang termasuk dalam program nasional terdiri dari dua jenis vaksin, yaitu vaksin polio tetes atau Oral Polio Vaccine (OPV) yang diberikan dalam 4 dosis, dan vaksin polio suntik atau Inactivated Polio Vaccine (IPV) yang diberikan dalam 2 dosis.
Keduanya aman dan memberikan kekebalan optimal.
Hingga saat ini, kasus polio masih dilaporkan terjadi di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Aceh (Pidie, Aceh Utara, Bireuen), Purwakarta, Klaten, Sampang, Pamekasan, Pandeglang, Mimika, Nduga, dan Asmat.
(Tribunnews.com/Latifah)